Dalam Dua Hari, DLH Kota Malang Capai 1.600 Kendaraan Uji Emisi

uji emisi malang
Situasi terkini uji emisi gratis di Gor Kenarok Kota Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kota Malang, blok-A.comDinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang berhasil capai 1.600 kendaraan dalam uji emisi yang dilakukan mulai dari (22/11) hingga hari ini, Kamis (24/11/2022).

Program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ini diterapkan di tiga titik Kota Malang yakni di Jalan Simpang Balapan, Jalan Trunojoyo dan Jalan Mayjen Sungkono.

Kepala DLH Kota Malang, Noer Rahman mengatakan, uji emisi itu dilakukan sebagai bentuk evaluasi kualitas udara di Kota Malang. Selanjutnya evaluasi tesebut akan dilaporkan ke KLHK pusat.

Lebih lanjut, tutur Rahman, hingga Rabu (23/11) kemarin, DLH telah mengantongi 1.600 kendaraan yang telah melakukan uji emisi.

Sementara itu, target yang harus dicapai DLH Kota Malang yakni sebesar 2.000 kendaraan yang terdiri dari 1.500 untuk kendaraan berbahan bakar bensin dan 500 untuk ke daraan berbahan bakar bio solar.

“Sejauh ini terkait evaluasi kualitas udara perkotaan, target yang diharapkan untuk evaluasi sebanyak dua ribu kendaraan,” tuturnya.

Sementara itu, hari ini merupakan hari terakhir uji emisi yang dilakukan oleh DLH Kota Malang di Jalan Mayjen Sungkono tepatnya di Gedung Olah Raga (GOR) Kenarok.

Dari pantauan Blok-a.com di lapangan, antusias warga pun masih tinggi meskipun sudah memasuki hari ketiga. Bahkan dari pantauan, mayoritas yang melakukan uji emisi yakni kendaraan truk berukuran besar.

Namun, sayangnya saat disinggung terkait capaian dalam dua hari yang lalu, Rahman belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut. Sebab, menurut Rahman, capaian baru terlihat jika sudah dilakukan uji keseluruhan yakni 2.000 kuota, bukan dengan metode sampling maupun random.

Tindak lanjut adanya uji emisi gratis ini akan dilakukan pelaporan ke Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, Pemkot Malang bahkan hingga tingkat KLHK pusat.

“Capaian ini nanti akan dilaporkan ke kementerian KLHK, pemkot, hingga Dishub sebagai dinas pengampu kendaraan Kota Malang,” tutupnya.(ptu/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com