Jombang, Blok-a.com — Kecelakaan lalu lintas terjadi di KM 686+800 jalur B Tol Jombang-Mojokerto (JoMo), Sabtu (15/8/2026) sekitar pukul 04.45 WIB. Kecelakaan melibatkan truk tronton bermuatan pakan ternak dan truk bak bermuatan ikan.
Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia. Korban meninggal merupakan pengemudi truk bak P 8804 UF, Miskuri (51), warga Sumberjo, Besuki, Situbondo.
Panit PJR 3 Polda Jatim Ipda Siswanto, SH, mengatakan kecelakaan bermula saat truk tronton bernopol E 9609 VB yang dikemudikan Arif Noviyanto (31) melaju dari Mojokerto menuju Jawa Tengah.
“Semula kendaraan truk tronton E 9609 VB bermuatan pakan ternak berjalan normal dengan kecepatan sedang di lajur lambat dari arah Mojokerto menuju Jawa Tengah,” ujar Ipda Siswanto.
Sesampainya di KM 686+800 jalur B Tol JoMo, truk tronton tersebut kemudian ditabrak dari belakang oleh truk bak bernopol P 8804 UF yang membawa muatan ikan.
“Truk bak bermuatan ikan diduga pengemudinya mengantuk sehingga kendaraan oleng ke kanan dan menabrak bagian belakang truk tronton. Setelah itu truk bak menabrak wire rope dan berhenti dalam posisi melintang di median tengah tol,” jelasnya.
Sementara itu, truk tronton yang ditabrak dari belakang berhenti di sekitar median jalan. Kondisi arus lalu lintas saat kejadian dilaporkan landai dan lancar, sedangkan cuaca dalam keadaan cerah. Ipda Siswanto menyebut dugaan sementara penyebab kecelakaan adalah pengemudi truk bak kehilangan kendali akibat mengantuk.
“Analisa sementara, kecelakaan diduga terjadi karena pengemudi truk bak P 8804 UF mengantuk sehingga tidak dapat mengendalikan kendaraannya dan akhirnya menabrak bagian belakang truk tronton E 9609 VB,” ungkapnya.
Akibat kecelakaan tersebut, pengemudi truk bak, Miskuri, meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara pengemudi truk tronton, Arif Noviyanto, dan kernetnya, Rizal Hermawan (22), dalam kondisi selamat.
“Untuk korban, satu orang meninggal dunia. Sedangkan pengemudi dan kernet truk tronton dalam kondisi sehat dan tidak mengalami luka,” kata Ipda Siswanto.
Petugas PJR 308 yang mendatangi lokasi langsung melakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas. Petugas juga berkoordinasi dengan pihak pengelola Tol Jombang-Mojokerto untuk memastikan proses penanganan kecelakaan berjalan aman dan tidak mengganggu kelancaran kendaraan yang melintas.
“Kami langsung mendatangi TKP bersama pihak pengelola Tol JoMo, melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, serta mencari keterangan dari para saksi,” terangnya.
Korban meninggal kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang untuk proses penanganan lebih lanjut. Sementara kendaraan yang terlibat kecelakaan dievakuasi dan barang bukti diserahkan kepada Unit Laka Satreskrim Polres Jombang untuk proses penyelidikan.
“Barang bukti kendaraan yang terlibat laka telah dievakuasi ke Unit Laka Res Jombang dan selanjutnya diserahkan untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Ipda Siswanto.
Dari kecelakaan tersebut, kerugian material kendaraan diperkirakan mencapai sekitar Rp20 juta. Sementara kerusakan pada sarana jalan tol masih dalam proses penghitungan oleh pihak terkait.
Petugas yang menangani kecelakaan di lokasi yakni Ipda Siswanto, S.H., Aipda Agus, dan Bripka Umar.
Ipda Siswanto mengimbau para pengemudi, khususnya pengguna jalan tol, agar tidak memaksakan diri berkendara ketika kondisi tubuh sudah lelah atau mengantuk.
“Pengemudi harus memastikan kondisi fisiknya benar-benar prima sebelum melakukan perjalanan. Kalau sudah merasa mengantuk, sebaiknya segera mencari tempat yang aman untuk beristirahat. Jangan memaksakan diri karena konsentrasi yang menurun sangat berisiko menyebabkan kecelakaan,” pungkasnya. (Sya)










Balas