Blitar, blok-a.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota melakukan proses penyidikan atas tewasnya AH (39), pekerja tambang pasir dan batu (sirtu) tradisional di aliran lahar gunung Kelud, Sungai Bladak, Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.
Menanggapi simpang – siurnya informasi pemberitaan yang beredar, Kasi Humas Polres Blitar Kota, IPTU Punjung Setyo, di hadapan awak media mengatakan, bahwa saat ini Polres Blitar Kota tengah melakukan proses penyidikan atas peristiwa tersebut.
Dia memastikan proses penyidikan ini tidak akan ada yang ditutupi. Polisi akan usut tuntas terkait tewas-nya pekerja tambang pasir di Kecamatan Nglegok Kabupaten Blitar itu.
“Saat ini Polres Blitar Kota sedang melakukan proses penyidikan terhadap pihak-pihak terkait. Dan tidak ada yang ditutup-tutupi,” kata IPTU Punjung Setyo, Kamis (31/08/2023).
Sebelumnya, AH warga Desa Kedawung, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar tewas tersambar ekskavator saat bekerja mengumpulkan batu belah, Senin (28/08/2023).
“Korban yang mengalami luka berat, sempat dilarikan ke rumah sakit Budi Rahayu Kota Blitar, sebelum akhirnya dinyatakan meninggal dunia dan dimakamkan pada malam harinya.,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut pihak keluarga korban sudah mendapat santunan Rp 60 juta dari CV Berkah Alam Sidodadi, pengelola tambang.
Punjung menandaskan, setelah menerima informasi ada kejadian, Polsek Nglegok bersama Sat Reskrim Polres Blitar Kota langsung melakukan tindakan kepolisian dengan mendatangi TKP, untuk mengecek korban.
“Sampai saat ini tim masih melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang mengetahui kejadian serta operator alat berat,” pungkasnya. (bam/jar/bob)