Polisi Mediasi Warga dan Pengusaha Tambang di Mojokerto, Aksi Demo Batal Digelar

Proses mediasi dengan warga dan pengusaha tambang di Rumah Makan BMS, Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Proses mediasi dengan warga dan pengusaha tambang di Rumah Makan BMS, Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Polres Mojokerto memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dari empat desa dengan pengusaha tambang galian C di wilayah Kecamatan Pacet. Mediasi tersebut berujung pada kesepakatan bersama dan pembatalan rencana aksi unjuk rasa warga.

Mediasi digelar jajaran Polsek Gondang dan Polsek Pacet di Rumah Makan BMS, Dusun Tameng, Desa Padi, Kecamatan Gondang, Minggu (30/8/2026) malam.

Perwakilan warga yang hadir berasal dari Desa Padi, Kemasantani, Kebontunggul, dan Bakalan, Kecamatan Gondang. Mereka menyampaikan sejumlah keresahan terkait aktivitas tambang galian C di Desa Kemiri dan Desa Wiyu, Kecamatan Pacet.

Persoalan yang disampaikan antara lain kondisi aliran air, potensi sedimentasi, kondisi irigasi pertanian, hingga keamanan pengguna jalan akibat lalu lintas kendaraan pengangkut material tambang.

Dalam forum tersebut, perwakilan empat kepala desa meminta aktivitas pertambangan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan tidak menimbulkan dampak lingkungan maupun gangguan terhadap aktivitas warga.

Warga juga meminta pengusaha memastikan kualitas air tetap terjaga, mencegah material atau lumpur tercecer di jalan raya, serta memperhatikan kondisi saluran irigasi yang digunakan untuk menunjang pertanian.

Jajaran Intelkam Polres Mojokerto kemudian mendorong seluruh pihak mengedepankan komunikasi dan penyelesaian secara musyawarah. Pengusaha tambang diminta segera berkoordinasi dengan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak terkait apabila aktivitas usaha menimbulkan persoalan di lapangan.

Dalam mediasi tersebut, pengusaha tambang di Desa Wiyu menyampaikan permohonan maaf apabila aktivitas pertambangan menimbulkan dampak bagi masyarakat. Pengusaha juga menyatakan kesanggupan membuat pernyataan serta melakukan langkah pengelolaan sedimentasi dan limbah agar tidak mencemari aliran sungai.

Komitmen serupa disampaikan pengelola tambang di Desa Kemiri. Pihak pengelola menyatakan siap menindaklanjuti hasil kesepakatan yang telah dibahas bersama dalam forum mediasi. Polres Mojokerto selanjutnya akan melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan komitmen tersebut untuk memastikan hasil kesepakatan benar-benar dijalankan.

Hasil mediasi akhirnya disepakati seluruh pihak. Pengusaha tambang menyatakan sanggup memenuhi tuntutan masyarakat yang telah dibahas dalam forum. Sebagai tindak lanjut kesepakatan tersebut, para kepala desa dan perwakilan warga menyatakan bersedia membatalkan rencana aksi unjuk rasa yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung Senin (31/8/2026).

Kapolres Mojokerto AKBP Dr. (C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., melalui jajaran terkait menegaskan bahwa kepolisian akan terus mengedepankan pendekatan persuasif, dialogis, dan preventif dalam menangani persoalan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Polres Mojokerto juga mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Aspirasi masyarakat diharapkan tetap disampaikan melalui mekanisme dan jalur yang sesuai dengan ketentuan,” ujarnya.

Kepolisian bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan akan terus mengawal perkembangan situasi di lapangan. Upaya tersebut dilakukan agar kepentingan masyarakat, kelestarian lingkungan, keamanan pengguna jalan, serta keberlangsungan kegiatan usaha dapat berjalan secara seimbang.

Dengan tercapainya kesepakatan melalui mediasi, Polres Mojokerto berharap persoalan aktivitas tambang tersebut dapat diselesaikan secara damai tanpa berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat. (Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.