Serapan Anggaran OPD di Bawah 50 Persen, DPRD Kota Malang Tetap Setujui PAK

Serapan Anggaran OPD di Bawah 50 Persen, DPRD Kota Malang Tetap Setujui PAK
Wali Kota Malang, Sutiaji dan Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika sesuai rapat paripurna gedung DPRD Kota Malang, Kamis (7/9/2023) (Widya Amalia/blok-a)

Kota Malang, Blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang mengevaluasi serapan anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih di bawah 50 persen. Hal itu disampaikan oleh ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika usai Rapat Paripurna, Kamis (7/9).

“Serapan APBD kalau kita hitung masih di angka 55 persen maksimal. Ada OPD yang angka serapannya masih di angka 35 sampai 40 persen,” beber Made.

Pihaknya tetap menyetujui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun 2023 dengan berbagai catatan. Catatan itu datang dari semua komisi yang ada dari dalam tubuh DPRD Kota Malang. Kini, turunnya anggaran tersebut menunggu evaluasi dari Gubernur Jawa Timur. Maksimal dalam kurun satu minggu sudah bisa turun dan digunakan oleh Pemerintahan Kota Malang (Pemkot).

Made mengevaluasi, terdapat beberapa OPD yang beralasan serapan yang rendah itu karena anggaran yang belum turun. Padahal, kegiatan sudah berjalan terlebih dahulu. Pihaknya berjanji akan turun untuk melihat kinerja Pemkot ke depannya.

“Kami wanti-wanti yang seperti pada OPD yang minta tambahan anggaran, apabila ada SiLPA di OPD tersebut, maka PAK selanjutnya tidak akan kita setujui,” tegas Made.

Wali Kota Malang, Sutiaji saat rapat paripurna gedung DPRD Kota Malang, Kamis (7/9/2023) (Widya Amalia/blok-a)
Wali Kota Malang, Sutiaji saat rapat paripurna gedung DPRD Kota Malang, Kamis (7/9/2023) (Widya Amalia/blok-a)

Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) sendiri memang masih ada ditemukan di beberapa OPD. Untuk lebih tepatnya, Made tidak ingin menyebut dengan spesifik. Namun, pihaknya akan memberi waktu selama bulan September.

Hingga kini, DPRD Kota Malang mencatat sebanyak 60 persen dari 28 OPD yang memiliki serapan anggaran minim.

Di lain pihak, Wali Kota Malang Sutiaji berterima kasih atas segala masukan dari DPRD. Pihaknya menyebut memang optimalisasi pendapatan adalah hal yang penting untuk Kota Malang. Pihaknya juga menyebut, dia bersyukur pembahasan soal peraturan daerah dilangsungkan lebih cepat.

“Optimalisasi pendapatan adalah nyawa untuk Kota Malang, dengan berbagai cara,” tegasnya. (mg2/)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?