Melaju di Tol SuMo Diduga Pecah Ban, Pikap Minyak Goreng Terguling dan Sopir Tewas

Petugas PJR 3 Polda Jatim saat evakuasi mobil pikap yang mengalami kecelakaan di ruas tol SuMo KM 717 (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Petugas PJR 3 Polda Jatim saat evakuasi mobil pikap yang mengalami kecelakaan di ruas tol SuMo KM 717 (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Ruas Tol Surabaya-Mojokerto (SuMo) KM 717+600 Jalur A, Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 13.20 WIB. Sebuah mobil Daihatsu Pikap bernomor polisi AG-9646-VJ yang mengangkut minyak goreng kemasan drum terguling setelah diduga mengalami pecah ban belakang kiri.

Peristiwa tersebut mengakibatkan pengemudi kendaraan meninggal dunia. Sementara dua penumpang lain mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis.

Korban meninggal dunia diketahui bernama Harry Fran Sigit (46), warga Desa Ngrawan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Sedangkan dua penumpang yang mengalami luka ringan adalah Agung (38) dan Galang (15), warga Desa Kacangan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk.

Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Siswanto, mengatakan kecelakaan bermula saat kendaraan pikap yang membawa muatan minyak goreng dalam kemasan drum melaju dari arah Jombang menuju Surabaya.

“Kendaraan Daihatsu Pikap AG-9646-VJ berjalan dari arah Jombang menuju Surabaya melalui lajur lambat dengan kecepatan sedang. Saat tiba di KM 717+600 Jalur A Ruas Tol Surabaya-Mojokerto, diduga ban kiri belakang mengalami pecah,” kata Ipda Siswanto.

Menurutnya, pecah ban tersebut membuat pengemudi kehilangan kendali atas kendaraannya. Kendaraan kemudian bergerak tidak stabil dan oleng ke arah kanan.

“Akibat pecah ban, pengemudi tidak dapat mengendalikan laju kendaraan. Mobil kemudian oleng ke kanan hingga akhirnya terguling di badan jalan tol,” ujarnya.

Setelah terguling, kendaraan berhenti dalam posisi melintang di tengah jalur dengan bagian depan menghadap ke arah selatan. Muatan minyak goreng yang diangkut juga berserakan di sekitar lokasi kejadian.

Beruntung saat kejadian kondisi cuaca cerah dan arus lalu lintas relatif lancar, sehingga tidak memicu kecelakaan beruntun melibatkan kendaraan lain.

“Pada saat kejadian cuaca cerah dan arus lalu lintas di lokasi dalam keadaan lancar. Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal dan tidak melibatkan kendaraan lain,” jelas Siswanto.

Mendapat laporan adanya kecelakaan, petugas PJR Unit 308 dan 315 Ditlantas Polda Jatim yang dipimpin Ipda Siswanto bersama Aipda Yasin, Aipda Dani dan Brigpol M. Feby segera menuju lokasi.

Setibanya di lokasi, petugas langsung melakukan serangkaian tindakan penanganan. Mulai dari pengamanan lokasi hingga pengaturan arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan maupun kecelakaan susulan.

“Kami bersama pengelola jalan tol langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan pengaturan lalu lintas, melaksanakan TPTKP, mendokumentasikan TKP, mencari keterangan saksi serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polres Mojokerto Kota untuk proses penanganan lebih lanjut,” terang Ipda Siswanto.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, petugas menduga kecelakaan dipicu oleh pecahnya ban kiri belakang kendaraan yang menyebabkan hilangnya kendali saat melaju di jalan tol.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp15 juta. Sementara kerusakan fasilitas jalan tol masih dalam proses pendataan dan perhitungan oleh pihak pengelola.

Ipda Siswanto mengimbau para pengendara, khususnya kendaraan angkutan barang yang menempuh perjalanan jarak jauh, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan sebelum berangkat.

“Kami mengimbau seluruh pengguna jalan tol untuk rutin memeriksa kondisi kendaraan, terutama ban, rem dan komponen keselamatan lainnya. Pemeriksaan sebelum perjalanan sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” pungkasnya.(sya/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com