Kabupaten Malang, blok-a.com – Sebuah rumah terbakar di RT 01 RW 03 Dusun Bugis Desa Saptorenggo Kecamatan Pakis Kabupaten Malang sekitar pukul 05.30, Rabu (9/8/2023).
Rumah berukuran 6 x 8 meter di Kecamatan Pakis Kabupaten Malang itu terbakar karena diduga pemilik rumah lupa mematikan obat nyamuk bakar.
Obat nyamuk bakar itu dibiarkan menyala saat pemilik rumah meninggalkan rumah untuk cuci darah di rumah sakit.
Kapolsek Pakis, Iptu Sunarko mengatakan bahwa pemilik rumah, Giman (50) berangkat ke rumah sakit sekitar pukul 05.30. Kebakaran ini pertama kali diketahui tetangga mereka.
“Saat rumah sedang dalam kondisi kosong, terjadi kebakaran dan diketahui tetangga korban,” ujar Narko saat dikonfirmasi blok-a.com, Jumat (11/8/2023) pagi.
Dikatakan Narko, berdasarkan keterangan tetangga korban bernama Sofyan , kalau korban terbiasa membakar obat nyamuk bakar saat menjelang malam dan saat meninggalkan rumah untuk berobat cuci darah. Saat cuci darah itu diduga korban lupa mematikan obat nyamuk bakar yang berada dalam kamar tidurnya .
“Pemilik rumah sejak pagi sudah ke rumah sakit untuk cuci darah,” beber Narko menirukan ucapan Sofyan tetangga korban.
“Dan biasanya, korban ditemani keluarganya berangkat lebih pagi untuk mendapatkan antrean lebih awal di rumah sakit. Dalam sepekan, korban melakukan cuci darah sebanyak dua kali,” sambungnya .
Akibat diduga lupa mematikan obat nyamuk bakar, api merembet dan membakar dua kamar dan ruang tamu. Beruntung bagian dapur dan toko tidak sampai ikut terbakar setelah warga melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Api benar-benar padam setelah tim Damkar Kabupaten Malang datang dengan mengerahkan 3 unit mobil pemadam.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang, Sigit Yuniarto mengatakan bahwa pihaknya membutuhkan waktu sekitar 25 menit untuk memadamkan api yang membakar rumah seluas 6 x 8 meter ini.
“Api berhasil kami jinakkan pada pukul 07.00,” kata Sigit.
Tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian ini karena rumah dalam keadaan kosong. Sementara itu, kerugian materiil ditaksir antara Rp 30-50 juta.
“Selain bangunan dan atap rumah habis terbakar, semua perabotan yang ada di dalamnya juga rusak,” pungkasnya. (mg1/bob)