Surabaya, blok-a.com – Tiga pelaku jambret spesialis HP hanya bisa pasrah usai diringkus Reskrim Polsek Mulyorejo Surabaya. Ketiganya mengenakan pakaian tahanan tertunduk saat dirilis Polisi.
Salah satu pelaku, FR, warga Surabaya, itu ditangkap anggota Polsek Mulyorejo Surabaya usai melakukan aksi jambret HP.
Pelaku ini termasuk raja tega. Sebab sebelum merampas HP, korban dipukul memakai linggis. Darah pun mengucur dari kepala korban.
Kompol Sugeng Kapolsek Mulyorejo didampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Haryoko mengungkap, pelaku FR berlaku sadis itu karena ingin memiliki handphone.
Berawal dari laporan kejadian tersebut, kata Kompol Sugeng korban saat itu hendak pulang ke rumahnya di wilayah Merr, Kalijudan Surabaya.
BACA JUGA: Polisi Bekuk Jambret Asal Malang yang Bikin Resah Emak-emak Blitar
Di tengah perjalanan itulah korban menerima telepon dari kantornya. Tiba-tiba pelaku merampas lantas memukul korban dengan menggunakan besi linggis.
“Tersangka merampas handphone dan memukul korban,” ujar Kompol Sugeng.
Sementara itu, secara kebersamaan, pada Senin (3/7/2023) anggota opsional Polsek Mulyorejo, Surabaya juga menangkap 2 kawanan jambret yang biasanya beraksi di wilayah Kalisari Dharma Surabaya.
Diketahui, kedua pelaku adalah, AR (22) dan CA (27) yang keduanya merupakan warga Surabaya.
Mereka diamankan Polisi dengan kasus perampasan HP seorang perempuan dengan cara membuntuti korban sampai di Jalan Kalisari Dharma Surabaya.
Ketika memasuki wilayah yang dianggap sepi kedua pelaku langsung tancap gas merampas HP korban secara paksa.
Setelah adanya kejadian perampasan tersebut, polisi melakukan pemantauan di lokasi akhirnya kedua pelaku berhasil dibekuk.
Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 365 KHUP pencurian dengan kekerasan. (ari/lio)