Kabupaten Malang, blok-a.com – Polisi mencium dugaan korupsi terjadi di Dinas Peternakan Kabupaten Malang soal vaksinasi PMK untuk hewan ternak beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang Eko Wahyu Widodo diperiksa oleh penyidik Polres Malang terkait dugaan korupsi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahun anggaran 2022-2023.
Polisi mencium adanya aroma dugaan korupsi dalam proses pengadaan vaksin tersebut.
Sebagai informasi, vaksinasi PMK merupakan program nasional yang bertujuan untuk meningkatkan daya tahan tubuh yang spesifik terhadap penyakit PMK.
Diharapkan sapi-sapi yang sudah divaksin akan membentuk kekebalan, mencegah hewan ternak tersebut sakit, dan mencegah penularan antar hewan ternak.
Adapun program nasional Vaksinasi PMK untuk pertama kalinya dimulai pada 14 Juni 2022 lalu. Selanjutnya akan didorong vaksinasi dasar sebanyak dua kali dengan interval satu bulan serta vaksinasi penguat (booster) setiap enam bulan setelahnya.
Kasatreskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizki Saputro mengungkapkan, terkait dugaan korupsi anggaran vaksin hewan hingga pemotongan honor petugas vaksin hewan, sejauh ini baru ada satu orang yang diperiksa.
“Pak Eko Wahyu Widodo selaku Kepala Dinas Peternakan sudah dimintai keterangan oleh pihak penyedik polres malang,” terang Rizki kepada awak media, Sabtu ( 7/10/2023 ) sore.
Disebutkan Rizki, untuk tahapan penanganan kasus tersebut saat ini masih pemeriksaan.
Pemeriksaan ini sendiri untuk memastikan terkait dari mana anggaran vaksin dan seperti apa pelaksanaan kegiatannya di lapangan.
“Pemeriksaan kami lakukan satu pekan yang lalu, masih kita dalami lagi,” ujar Rizki.
Ditanya berapa nilai kerugian akibat perkara itu, Rizki belum bisa memastikan.
“Untuk kerugian belum bisa diketahui,” tegas Rizki.
Rizki melanjutkan, rencana tindak lanjut berikutnya adalah, bakal melakukan pemeriksaan atau klarifikasi terhadap pelaksana vaksin pada Dinas Peternakan Kabupaten Malang.
“Kita juga akan kumpulkan data dan dokumen dokumen. Pemeriksaan kemarin sehubungan dengan tahun pelaksanaan vaksin PMK,” terangnya.
Masih kata Rizki, pihaknya juga memeriksa dan melakukan klarifikasi terkait legalitas pelaksanaan kegiatan vaksin PMK, jumlah TIM pelaksana, dan jumlah hewan penerima vaksin.
Termasuk sumber anggaran dan besar anggaran vaksin PMK di Kabupaten Malang dan juga laporan pertanggung jawaban.
“Pemeriksaan kita lanjutkan Minggu depan mas,” pungkas Rizki. (bob)