Kabupaten Malang, Blok-a.com – Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Malang secara resmi dibuka pada Rabu (20/9) lalu. Hingga hari kedua yakni Kamis (21/9), masih sepi peminat alias belum ada pendaftar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Malang, Nurman Ramdhansyah.
Ia mengatakan, hingga hari kedua para calon pendaftar hanya sekedar menanyakan mengenai kelengkapan syarat dokumen maupun persyaratan lain untuk bekal pendaftaran.
“Calon pendaftar masih sebatas tanya-tanya formasi, ijazah, peluangnya dan macam-macam. Untuk pendaftar masih belum ada,” terang Nurman saat dikonfirmasi awakmedia.
Lebih lanjut, kata Nurman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang telah menyiapkan kuota PPPK sebanyak 2.786 fromasi. Dari jumlah tersebut, paling banyak didominasi dari tenaga pendidik atau guru.
Jika dirincikan, ada sebanyak 1.982 formasi guru, disusul dengan tenaga kesehatan atau medis sebanyak 446, dan tenaga teknis sebanyak 358 formasi.
Disinggung terkait dengan formasi yang paling banyak diminati, ia belum dapat memastikan hal tersebut. Sebab masa pendaftaran masih cukup panjang.
“Untuk melihat formasi mana yang paling banyak diminati belum bisa dinilai. Masih ada beberapa hari, dan belum diserbu pendaftar saat ini,” jelasnya.
Sementara itu, hingga saat ini pihaknya fokus untuk mengantisipasi beberapa potensi kendala maupun kecurangan dalam seleksi PPPK.
Meskipun di tahun sebelumnya seleksi berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan kecuragan, ia mengatakan terus melakukan antisipasi hal tersebut. Terutama kendala teknis maupun lain sebagainya.
“Tetap secara teknis dan non teknis kita waspada, seperti kekhawatiran server down, kemudian juga misalnya ada kecurangan. Tetap kita lakukan karena itu menjadi standar pengamanan kita,” imbuhnya.
Tak tanggung-tangging, ia mengatakan akan melakukan tindak tegas dengan tidak meloloskan peserta jika ditemui kecuragan seperti praktik joki, penggunaan alat bantu informasi sampai mengganti orang.
“Kalau terjadi (kecurangan) pasti tidak diloloskan. Alhamdulillah tahun lalu juga tidak ada, semoga tahun ini tidak ada,” tegasnya. (ptu/bob)










Balas
Lihat komentar