Magetan, blok-a.com – Program Merdeka Sarapan yang digelar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan seusai upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Alun-Alun Magetan, Senin (17/8/2026), menuai kekecewaan dari sejumlah warga.
Para warga penerima kupon tidak dapat menukarkannya dengan makanan. Penyebabnya, jatah porsi makanan gratis untuk penukaran kupon yang diberikan kepada sejumlah pedagang telah habis.
Kondisi tersebut terjadi meski makanan di beberapa stan masih tersedia. Namun, makanan yang tersisa hanya dapat dibeli secara langsung oleh masyarakat.
“Jatahnya kupon sudah habis, tinggal jual umum,” ujar seorang warga di salah satu stan penukaran makanan.
Kondisi ini membuat warga kecewa karena mereka telah datang membawa kupon yang seharusnya digunakan untuk mendapatkan makanan gratis dalam program tersebut.
Persoalan juga terjadi sebelum waktu penukaran sebagaimana tercantum dalam kupon dan pamflet kegiatan. Penukaran disebut dapat dilakukan mulai pukul 10.00 WIB. Namun, sekitar pukul 09.45 WIB, sejumlah stan sudah tidak dapat melayani pemegang kupon karena jatah porsi gratis telah habis.
Di tempat yang sama, salah seorang pedagang menjelaskan bahwa jumlah porsi untuk penukaran kupon yang diterima masing-masing stan berbeda.
“Untuk pelayanan kupon habis, tapi buburnya masih. Berarti ini tinggal dijual. Dapat jatah kupon 100 porsi, tapi ada yang satu stand 50,” ujarnya.
Artinya, persoalan di lapangan bukan semata-mata makanan habis, melainkan jatah porsi yang dialokasikan khusus untuk penukaran kupon di setiap stan telah mencapai batas.
Di sisi lain, Sekda Magetan Welly Kristanto selaku Ketua Panitia HUT RI menyampaikan bahwa Pemkab Magetan menyediakan 2.700 porsi makanan dalam program tersebut.
“Untuk kupon makan kita sediakan sebanyak 2700,” kata Welly.
Menurutnya, kupon digunakan sebagai alat kontrol agar masyarakat yang datang tidak sampai kehabisan makanan.
“Kupon ini untuk kontrol, jangan sampai masyarakat yang datang tidak kebagian makanan,” ujarnya.
Namun, pelaksanaan di lapangan menunjukkan masih ada pemegang kupon yang tidak mendapatkan makanan karena jatah gratis di stan tertentu telah habis, sementara makanan masih tersedia untuk pembelian umum.
Kondisi tersebut menjadi catatan bagi Pemkab Magetan untuk mengevaluasi mekanisme pembagian kupon dan distribusi porsi kepada masing-masing pedagang. Terlebih, waktu penukaran yang tercantum dalam informasi kegiatan juga perlu disesuaikan dengan kesiapan porsi di lapangan.
Jika kupon digunakan sebagai alat kontrol, idealnya pemegang kupon tetap memiliki kepastian untuk memperoleh makanan sesuai ketentuan yang telah diinformasikan. (nan)










Balas