Kota Malang,blok-a.com – Bocah korban penganiayaan di Kelurahan Buring Kota Malang DN (7) pasca pulang dari rumah sakit tidak kembali ke rumahnya.
Seperti diketahui, rumah DN di Jalan KH Malik Dalam Kelurahan Buring Kecamatan Kedungkandang Kota Malang itu menjadi tempat dia dianiaya oleh 5 anggota keluarganya.
Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang membenarkan bahwa bocah korban penganiayaan DN tidak tinggal di rumahnya lagi pasca dirawat di rumah sakit.
Donny menjelaskan, DN kini sementara dititipkan di rumah panti asuhan. Panti asuhan adalah tempat yang dinilai aman untuk tumbuh kembang DN nantinya.
“Kami titipkan di LKSA di Kota Malang kondisinya sudah cukup membaik ketimbang dulu,” kata Donny, Senin (23/10/2023).
Penetipan di panti asuhan itu pun hanya sementra. Dan saat ini yang bertanggungjawab untuk merawat DN adalah Dinsos-P3AP2KB Kota Malang selama dua sampai tiga bulan.
Namun nantinya DN kemungkinan bakal menjadi anak adopsi.
Saat ini kata Donny sudah ada lima orang dari Malang yang ingin untuk menjadikkan bocah korban penganiayaan untuk diadopsi.
“Kurang lebih ada 4 sampai 5 orang dari Malang semua. Itu yang mau ngadopsi ya semua warga biasa,” jelasnya.
Keinginan untuk mengadopsi DN itu saat ini hanya sekadar bertanya melalui akun Instagram Dinsos-P3AP2KB Kota Malang dan Pemkot Malang.
Sementara untuk pengajuan resmi, untuk mengadopsi DN, 5 orang itu belum melakukannya.
“Jadi cuma lewat medaos kita, tanya soal adopsi,” jelasnya.
Sementara itu, untuk pengajuan adopsi nantinya Dinsos Kota Malang bakal berkoordinasi dengan Pemprov Jatim. Sebab yang mengeluarkan surat dan administrasi nantinya dari zpemprov zjatin.
“Yang mengelurkan nanti dari Pemprov, cuma syarat dari kami di daerah dan harus dilengkapi,” jelasnya.
Sementara kemungkinan bocah korban penganiayaan itu menjadi anak adopsi ini muncul karena ibu kandungnya belum ditemukan.
“Ibu kandungnya belum ketemu. Cuma keluarga dari ayahnya ada yang di Malang. Tapi menyerahkan ke kita setelah kita konfirmasi,” tuturnya.
Sebagai informasi, DN sendiri menjadi korban penganiayaan setelah mendapat laporan warga.
Media pun memberitakan hal tersebut. Terungkap sudah siapa yang menganiaya bocah malang tersebut, yakni ayah kandungnya sendiri, nenek tirinya, pamannya, hingga kakak tirinya.
5 tersangka itu kini ditahan di Lapas Perempuan Sukun dan Polresta Malang Kota.
Pihak kepolisian kini tengah memproses kasus tersebut. Pemeriksaan pun sudah dilakukan. Hasilnya penganiayaan itu dilakukan diduga karena ayah kandung DN tempramental atau mudah marah. (bob)