Kabupaten Malang, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Malang mulai sibuk mempersiapkan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di tahun 2023.
Sesuai arahan Bupati Malang, sebanyak 56 kelurahan akan segera melaksanakan pilkades serentak pada 7 Mei 2023 mendatang.
Kepala DPMD Kabupaten Malang, Eko Margianto mengatakan Pemkab Malang telah menganggarkan sebesar 5,6 Miliar untuk pelaksanaan pilkades serentak di 56 kelurahan.
“Yang jelas pilkades serentak secara pendanaan sudah dicover oleh pemerintah. Jadi anggaran secara rinci sudah kita siapkan. Kurang lebih sebesar 5,6 miliar,” tutur Eko saat ditemui awakmedia di Pendopo Agung, Selasa (18/01/2023).
Tahapan tahapan persiapan pelaksanaan pilkades mulai dirancangnya. Mulai dari persiapan sosialisasi kepada masyarakat bersama dengan BKPSDM, dilanjutkan dengan membentuk panitia, serta koordinasi dengan lintas sektor yakni dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang.
Sementara itu, untuk memulai persiapannya, Eko mengatakan akan segera dilaksanakan pada awal bulan depan, dimulai dari tingkat kabupaten hingga tingkat bawah dan seterusnya.
“Perkiraan di tingkat kabupaten kita mulai awal Februari. Kita akan mulai tahapan dari tingkat kabupaten kemudian tindak lanjutnya dari tingkat kecamatan sampai di desa, sampai dengan membentuk panitia dan sampai dengan pelaksanaan,” terangnya.
Sementara itu, dikatakan Eko, pelaksanaan pilkades di Kabupaten Malang tahun ini masih menerapkan peraturan pandemi. Sebab, kata Eko, pada saat penyusunan anggaran pilkades, wilayah Jawa Timur khususnya Kabupaten Malang masih dalam masa pandemi. Sehingga, penganggaran tersebut harus disesuaikan.
“Meskipun PPKM sudah di cabut itu di Imendagri tidak serta merta. Jadi kita masih menjaga protokol kesehatan, jadi nanti basis pelaksanannya masih per TPS,” lanjutnya. (ptu/lio)