Banyuwangi, blok-a.com – Penyebab kematian pasangan suami istri (pasutri) berinisial PDP (24) dan IDD (27), di Dusun Sidodadi, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi menyisakan misteri dan cerita pilu.
Kapolsek Purwoharjo, Banyuwangi AKP Budi Hermawan mengatakan, setelah pihaknya melakukan penyelidikan dan pengembangan, diduga pemicu tewasnya sejoli ini adalah perkara terlilit hutang pinjaman online (pinjol).
“Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan, diduga korban perempuan sedang terlilit Pinjol,” kata AKP Budi Hermawan, Kamis (29/6/2023).
“Korban yang memiliki usaha salon ini diduga tak sanggup menghadapi teror penagih Pinjol, sehingga memilih jalan pintas,” imbuhnya.
Dugaan sementara itu diperkuat oleh kesaksian beberapa saksi tetangga korban.
Sebelum kejadian, menurut para tetangga, pasutri tersebut juga sering terlibat cekcok.
Baca Juga: Tragedi Pasutri Banyuwangi: Sempat Cekcok – Titipkan Anak Sebelum Ditemukan Tewas Bersama
“Almarhum IDD mempunyai tanggungan hutang Pinjol untuk menjalankan usaha salonnya. Sementara suaminya (PDP) tidak memiliki penghasilan tetap,” ungkapnya.
Kepolisian masih terus melakukan pendalaman atas meninggalnya pasutri ini.
“Seperti yang diketahui sebelumnya, hasil pemeriksaan petugas kesehatan, bahwa tidak ditemukan tanda bekas kekerasan pada tubuh IDD. Hanya ditemukan darah keluar dari hidung,” paparnya.
Namun, pihak keluarga korban tidak memberikan izin pada tim dokter melakukan autopsi pada tubuh IDD.
Sementara untuk PDP dipastikan meninggal dunia karena gantung diri.
“PDP murni gantung diri. Hal tersebut diperkuat dengan bukti ciri – ciri fisik dan hasil pemeriksaan tim medis. Bahwa di tubuh korban tidak ditemukan tanda bekas penganiyaan,” pungkas AKP Budi Hermawan.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasutri PDP (24) dan IDD (27) ditemukan tewas di rumahnya, Dusun Sidodadi, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, Banyuwangi, Selasa (27/6/2023).
Sang istri ditemukan tewas terlentang di dalam rumah. Sementara suaminya tewas gantung diri. (kur/lio)