Kota Malang, Blok-a.com – Info kecelakaan hari ini. Melibatkan kendaraan motor
Honda Grand N-5530-EBD dengan kendaraan matik Honda Beat N-5530-EBD, berakibat satu orang meninggal.
Peristiwa kecelakaan ini diketahui sekitar pukul 01.30 WIB, Senin (21/10/2024) dini hari. Terjadi di Jalan M.T. Haryono, depan Mall Dinoyo, Kelurahan Dinoyo, Kecamatan Lowokwaru Kota Malang.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu. Moch. Isrofi menerangkan bahwa korban meninggal adalah warga Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
“Identitas korban yang mengendarai Honda Grand N-3971-EEC, bernama A. Suwono (20) asal Jalan Dusun Krajan, Desa Urek-Urek, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang,” ujarnya, Senin (21/10/2024).
Isrofi mengungkapkan kronologi peristiwa ini. Awalnya korban yang mengendarai Honda Grand, melaju dari arah barat ke timur dengan kecepatan sedang
Sesampainya di lokasi, korban diduga karena lalai dan kurang konsentrasi saat berkendara. Sehingga tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan di depannya.

Sementara itu, kendaraan yang ada di depannya, diketahui adalah motor matik Honda Beat yang dikendarai Pipit Tirtayana (33). Warga Jalan Anjasmoro GG. 3B Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, yang berprofesi sebagai sekuriti.
“Karena kurang konsentrasi saat berkendara, korban tidak bisa menjaga jarak aman dengan kendaraan yang berada di depannya, sehingga menabrak motor Honda Beat dari belakang cukup keras,” jelas Isrofi.
Akibat kejadian ini, korban terjatuh dan terpental hingga membentur tiang listrik di sisi jalan sebelah utara.
“Korban mengalami luka kepala memar (LB) dan meninggal dalam perawatan di UGD RSSA Kota Malang,” imbuhnya.
Sedangkan pengendara motor Honda Beat mengalami luka memar di bagian punggung. Kini sedang dalam perawatan di UGD RSSA Kota Malang.
“Petugas piket Unit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota mengamankan kedua kendaraan yang terlibat dan memintakan visum terhadap korban,” tukasnya. (ags/gni)