Kasus Viral Pencurian Kotak Amal Masjid di Sukun Berakhir Kekeluargaan

Kasus Viral Pencurian Kotak Amal Masjid di Sukun Berakhir Kekeluargaan
Kasus Viral Pencurian Kotak Amal Masjid di Sukun Berakhir Kekeluargaan

Kota Malang, blok-a.com – Polsek Sukun berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal Masjid Asy’Syifa di Jalan Danuri, Kelurahan Bandungrejosari, Kecamatan Sukun, Kota Malang. Kasus yang sempat viral di media sosial itu berakhir secara kekeluargaan setelah tiga pelaku berjanji mengembalikan uang hasil curian yang telah digunakan.

Kapolsek Sukun Kompol Riyan Wahyuningtiyas mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan takmir Masjid Asy’Syifa berinisial DP (69) yang kehilangan kotak amal pada Senin (13/7/2026).

Berdasarkan laporan yang diterima polisi, pencurian terjadi sekitar pukul 00.30 WIB. Sementara itu, kehilangan baru diketahui sekitar pukul 04.30 WIB saat jamaah hendak melaksanakan Salat Subuh.

“Begitu laporan kami terima, anggota Unit Reskrim langsung bergerak melakukan penyelidikan. Dari hasil pendalaman di lapangan, identitas ketiga pelaku berhasil kami kantongi. Selanjutnya melakukan penangkapan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Kompol Riyan, Kamis (16/7/2026).

DP menjelaskan, sehari sebelumnya atau Minggu (12/7/2026) sekitar pukul 19.30 WIB setelah Salat Isya, kotak amal masih berada di teras sisi utara masjid. Namun, saat jamaah datang untuk Salat Subuh, kotak amal tersebut sudah tidak berada di tempatnya.

Rekaman CCTV menunjukkan tiga orang terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Dua pelaku masuk ke area masjid untuk mengambil kotak amal, sedangkan seorang lainnya berjaga di luar pagar.

Hasil penyelidikan mengungkap, setelah berhasil membawa kotak amal, para pelaku menuju kawasan tepi sungai di Kelurahan Mergosono. Berdasarkan pengakuan salah satu pelaku, kotak amal dibuka di lokasi tersebut, kemudian dibuang ke sungai setelah uang di dalamnya diambil.

Polisi memperkirakan uang yang diambil dari kotak amal berkisar antara Rp3 juta hingga Rp4 juta.

Dari hasil penyidikan, polisi mengamankan tiga terduga pelaku, yakni SS, buruh harian lepas warga Mergosono, ANR (15), seorang pelajar asal Bandungrejosari, serta MZ, buruh harian lepas warga Mergosono.

Kompol Riyan menegaskan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat, terlebih peristiwa pencurian di tempat ibadah itu telah menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV beredar luas di media sosial.

“Peristiwa ini menyangkut tempat ibadah dan viral di media sosial. Kami harus segera bertindak, dalam kasus ini berakhir dengan damai, diselesaikan secara kekeluargaan. Ketiga pelaku berjanji mengembalikan uang hasil curian yang sudah terpakai sekitar Rp3 juta,” pungkasnya.

Meski telah diselesaikan secara kekeluargaan, Kompol Riyan menambahkan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com