Kabupaten Malang, Blok-a.com – Diduga karena dendam kesumat sejak delapan tahun lamanya, pria asal Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang bunuh nyawa tetangga-nya, Rabu (18/10/2023) malam.
Tetangga yang dibunuh itu adalah Kusairi (60) warga Desa Ganjaran, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang.
Pria yang kesehariannya dikenal suka berbaur itu merenggang nyawa setelah dihabisi oleh tetangganya sendiri, Samisi (55) warga setempat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Desa (Kades) Ganjaran, Ali Shodikin. Ia menyebut, motif terduga pelaku menghabisi nyawa korban karena denam yang dipendam selama beberapa tahun atas kematian istrinya.
“Pelaku sejak lama sudah menaruh dendam terhadap korban. Dikarenakan berdasarkan dugaan korban telah menyantet istrinya,” ujar Ali Sadikin saat dikonfirmasi awakmedia, Kamis (19/10/2023).

Awal mula kejadian, kata Ali Shodikin, terduga pelaku sempat mengintai korban yang kala itu tengah perjalanan pulang dari acara istigosah, pada Rabu (18/10/2023) malam sekitar pukul 21.30 WIB.
“Pelaku menyanggong (mengintai) di depan rumah korban, dengan membawa dua bilah sejata tajam jenis clurit,” bebernya.
Ketika diketahui korban pulang menuju ke arah rumah, selanjutnya terduga pelaku berjalan menghampiri korban dan melakukan pembacokan di lokasi kejadian.
“Ketika korban dalam perjalan pulang, tepat ditengah jalan di depan rumah korban, pelaku kemudian langsung membunuh korban dengan tanpa ada perlawan dengan senjata tajam (sajam),” jelasnya.
Setelah melakukan pembunuhan, lanjut Ali, terduga pelaku kemudian menyerahkan diri ke perangkat desa Ganjaran Gondanglegi. Selanjutnya, pihak perangkat desa melaporkan kejadian sadis tersebut ke Polsek Gondanglegi.
Hal serupa juga disampaikan oleh Kepala Dusun (Kasun) Ganjaran, Ali Maskum. Ia mengatakan, setelah melakukan pembacokan terhadap korban, pelaku kemudian menyerahkan diri ke Kepala Desa (Kades)setempat.
Mengetahui kejadian tersebut, Kades meminta perangkat desa untuk mengecek lokasi kejadian.
Dan benar saja, korban ditemukan bersimbah darah di lokasi kejadian yang hanya berjarak kurang lebih 300 meter dari rumah korban.
“Setelah menyerahkan diri, Pak Kades minta perangkat desa untuk ngecek di lokasi. Ternyata benar, jadi pelaku ini memeng sengaja menyerahkan diri,” jelas Ali Maskum saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023). (ptu/bob)