blok-A.com – Sebelum dijadikan sebagai tempat suci, lokasi Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) di Jakarta Utara ternyata merupakan bekas tempat prostitusi terbesar se-Asia pada era 1970-1999.
Seperti diketahui, masjid yang berdiri di Jalan Kramat Jaya Raya, Tugu Utara, Koja, Jakarta Utara itu, baru saja dilalap si jago merah tepat dibagian kubah masjid, Rabu (19/10/2022) sore.
Api yang melahap masjid tersebut baru bisa dipadamkan selama kurang lebih 1 jam oleh lima unit mobil pemadam kebakaran. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Hingga kini pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran. Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara sudah memeriksa empat orang saksi selaku pekerja yang sedang merenovasi atap kubah Masjid Raya JIC.
Lantas bagaimana sejarah berdirinya Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC)? Untuk mengetahui lebih lanjut, simak ulasan yang dilansir blok-A.com dari beberapa sumber berikut ini.
Sejarah Berdirinya Masjid Islamic Center
Seperti yang telah disebutkan, lokasi Masjid Raya Jakarta Islamic Center (JIC) dulunya memang bekas kawasan pelacuran terbesar di Jakarta, yaitu Lokalisasi Kramat Tunggak.
Lokalisasi Kramat Tunggak merupakan nama sebuah Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak yang diresmikan oleh Gubernur DKI Jakarta Ali Sadikin pada 1970-an.

Tujuan awal pembangunan panti ini adalah sebagai wadah bagi para wanita pekerja seks untuk memiliki keterampilan hingga bisa dijadikan pekerjaan baru yang lebih baik.
Sayangnya, tempat berkumpulnya para pekerja seks itu justru dimanfaatkan oleh mucikari dengan membujuk para wanita tersebut agar mau kembali ke profesi wanita pelacur.
Pada awal pembukaannya tahun 1970-an, kawasan ini ditempati oleh 300 pekerja seks dengan pengawasan 76 orang mucikari/germo. Namun seiring berjalannya waktu, penghuni lokalisasi Kramat Tunggak semakin bertambah.
Menjelang penutupan pada tahun 1999, tempat ini dihuni oleh 1.615 pekerja seks di bawah asuhan 258 orang mucikari /germo. Mereka tinggal di 277 unit bangunan yang memiliki 3.546 kamar.
Tak hanya dijuluki sebagai pusat prostitusi di Jakarta, bahkan tempat ini juga disebut sebagai pusat jajan terbesar bagi kaum hidung belang di seluruh Asia Tenggara.
Setiap hari, kawasan ini selalu diwarnai dengan aktivitas pelacuran, alkohol, narkoba, dan judi. Kondisi ini pun membuat citra Kota Jakarta menjadi buruk.
Oleh karena itu, masyarakat dan para ulama mendesak pemerintah untuk segera menutup Panti Sosial Karya Wanita (PKSW) Teratai Harapan Kramat Tunggak.
Menanggapi desakan ini, Gubernur DKI Jakarta, Sutiyoso pun mengeluarkan SK Gubernur KDKI Jakarta No. 495/1998 tentang penutupan panti sosial tersebut.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, pada 31 Desember 1999, Lokres Kramat Tunggak resmi digusur. Namun sebelum digusur, para muncikari ditawari uang ganti rugi, sedangkan ribuan PSK diberi pendampingan selama lima tahun.
Pemerintah DKI Jakarta kemudian melakukan pembebasan lahan hingga akhirnya dibangun Masjid Raya Jakarta Islamic Centre. Realisasi pembangunan Masjid Raya JIC lalu dilangsungkan pada tahun 2004.
(hen)










Balas
Lihat komentar