blok-a.com – Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) milik Pertamina resmi tidak lagi melayani penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite. Sebanyak 13 SPBU tersebut kini naik kelas menjadi SPBU Signature, yakni konsep layanan premium yang menghadirkan fasilitas lebih lengkap dan hanya menyediakan BBM non-subsidi.
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Roberth M.V. Dumatubun, membenarkan perubahan status tersebut. Menurutnya, peralihan ini dilakukan atas pengajuan dari masing-masing pengelola SPBU, bukan kebijakan sepihak dari Pertamina.
“Perubahan menjadi SPBU Signature ini merupakan pengajuan dari masing-masing pengelola SPBU. Jadi bukan kebijakan sepihak dari Pertamina, melainkan bagian dari peningkatan layanan yang diusulkan langsung oleh pengusaha SPBU,” ujarnya.
SPBU Signature dirancang dengan standar layanan yang lebih modern dibanding SPBU konvensional. Konsep ini tidak lagi menyediakan BBM subsidi seperti Pertalite, melainkan hanya menjual produk non-subsidi seperti Pertamax, Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Pertamina Dexlite.
“SPBU Signature memang difokuskan untuk layanan premium, sehingga produk yang dijual adalah BBM non-subsidi. Namun masyarakat pengguna Pertalite tidak perlu khawatir karena pasokannya tetap tersedia di SPBU lain,” lanjutnya.
Dari sisi fasilitas, SPBU Signature menawarkan desain yang lebih nyaman dengan kanopi membran yang terang pada malam hari, Bright Store, tenant kopi, area duduk yang lebih representatif, musala, toilet gratis yang bersih, hingga area parkir luas. Petugas juga tampil dengan seragam khusus berupa polo putih bercorak merah khas Pertamina.
Selain itu, tersedia pula layanan jalur red carpet atau fast track yang membuat proses pengisian BBM menjadi lebih cepat dan efisien. Salah satu contoh SPBU Signature yang sudah beroperasi adalah SPBU Signature Pondok Indah di Jakarta.
Meski belasan SPBU tersebut tak lagi menjual Pertalite, Pertamina menegaskan pasokan BBM bersubsidi itu tetap tersedia di SPBU lain sebagai bagian dari penugasan pemerintah melalui skema Public Service Obligation (PSO).
Berikut daftar 13 SPBU yang kini tidak lagi menjual Pertalite:
- SPBU 3111401 – Jalan S. Parman No.70, Slipi, Jakarta Barat
- SPBU 3112204 – Jalan Sultan Iskandar Muda, Kebayoran, Jakarta Selatan
- SPBU 3112401 – Jalan Fatmawati No.6, Cilandak, Jakarta Selatan
- SPBU 3311701 – Jalan Peternakan II Nomor 18, Cengkareng, Jakarta Barat
- SPBU 3410205 – Jalan Cideng Timur No.50, Gambir, Jakarta Pusat
- SPBU 3411608 – Jalan Pos Pengumben, Srengseng Kembangan, Jakarta Barat
- SPBU 3412113 – Jalan Pangeran Antasari No.10, Jakarta Selatan
- SPBU 3412703 – Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta Selatan
- SPBU 3413101 – Jalan Jenderal Ahmad Yani No.9, Jakarta Timur
- SPBU 3413811 – Jalan Raya Bina Marga, Kelurahan Ceger, Jakarta Timur
- SPBU 3414412 – Kawasan Perikanan Samudra Muara Baru, Jakarta Utara
- SPBU 3416421 – Pondok Rangon, Depok
- SPBU 3516603 – Jalan Raya Letnan Sukarna, Ciampea, Bogor. (bob)









Balas
Lihat komentar