Tragedi Keluarga di Mojokerto, Kapolres Minta Publik Petik Pelajaran dan Fokus Selamatkan Masa Depan Anak

Kapolres Mojokerto saat mengunjungi keluarga korban (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Kapolres Mojokerto saat mengunjungi keluarga korban (foto: Blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, Blok-a.com – Di tengah perhatian publik terhadap kasus penganiayaan istri dan pembunuhan mertua yang menggemparkan Mojokerto, Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata mengajak masyarakat untuk tidak terjebak pada penghakiman sepihak. Ia meminta warga mengambil hikmah dari tragedi tersebut sebagai pembelajaran tentang pentingnya komunikasi dan penyelesaian konflik dalam rumah tangga.

Menurut AKBP Andi, pendalaman yang dilakukan penyidik terhadap keluarga dan pihak istri tersangka memberikan perspektif baru yang lebih utuh dalam memandang perkara tersebut.

Kapolres mengaku sedikit lega setelah memperoleh fakta-fakta tambahan dari pihak yang dinilai lebih netral, sehingga penyidik tidak hanya bertumpu pada keterangan tersangka.

“Sekarang kami mendapat lebih banyak fakta dari dua sisi. Sebelumnya kami mendalami keterangan tersangka, hari ini kami mendapat perspektif lain dari keluarga dan istrinya,” ujarnya.

Ia mengapresiasi besarnya perhatian masyarakat Mojokerto terhadap kasus ini. Tingginya respons publik, menurutnya, menunjukkan adanya kepekaan sosial yang kuat, terutama karena kasus tersebut menyentuh sisi kemanusiaan dan persoalan rumah tangga yang dekat dengan kehidupan banyak orang.

Namun demikian, AKBP Andi mengingatkan agar ruang publik tidak berubah menjadi arena penghakiman.

“Percayakan prosesnya kepada negara. Kami berkomitmen menangani kasus ini seadil mungkin dengan mempertimbangkan seluruh fakta yang ada,” tegasnya.

Kapolres menegaskan, pendekatan hukum dalam perkara ini tidak hanya sebatas menegakkan aturan secara formal, tetapi juga memperhatikan semangat keadilan restoratif sebagaimana diatur dalam pembaruan hukum pidana nasional.

Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu melihat persoalan secara menyeluruh, termasuk aspek sosial, psikologis, dan kemanusiaan yang melatarbelakangi suatu peristiwa.

“Penegakan hukum tidak bisa hanya melihat hitam-putih persoalan. Harus ada upaya memahami berbagai sisi agar keadilan yang lahir benar-benar utuh,” katanya.

AKBP Andi menilai tragedi ini menjadi pengingat bahwa persoalan rumah tangga yang tampak kecil tidak boleh diabaikan. Ia menyoroti banyak kasus kekerasan berat justru berawal dari konflik domestik yang dibiarkan berlarut tanpa penyelesaian.

“Sering kali peristiwa besar berangkat dari hal-hal kecil yang tidak diselesaikan. Ketika dibiarkan, akumulasi persoalan itu bisa berujung pada tindakan di luar nalar,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa kasus-kasus kekerasan fatal umumnya melibatkan orang-orang terdekat, bahkan anggota keluarga sendiri.

“Pelakunya sering kali orang yang sebelumnya dipercaya, diandalkan, dan tidak pernah dibayangkan bisa melakukan tindakan seperti itu. Ini yang harus menjadi refleksi bersama,” tambahnya.

Di balik proses hukum yang berjalan, Kapolres menaruh perhatian besar pada nasib tiga anak yang terdampak langsung oleh tragedi ini. Menurutnya, masa depan anak-anak tersebut harus menjadi fokus bersama seluruh pihak, mulai dari keluarga besar, pemerintah desa, hingga aparat kepolisian.

Anak pertama disebut telah berada dalam pengasuhan keluarga besar. Sementara untuk dua anak lainnya, pendampingan psikologis dan sosial menjadi kebutuhan mendesak.

Kapolres juga meminta pemerintah desa melakukan mitigasi sosial agar anak-anak tidak mengalami stigma, pengucilan, maupun perlakuan diskriminatif di lingkungan sekitar.

“Jangan sampai mereka menjadi korban kedua dari peristiwa ini. Kepentingan anak harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, anak perempuan berusia 15 tahun saat ini masih mengalami tekanan psikologis cukup berat meski sudah dapat diajak berkomunikasi. Sedangkan anak bungsu yang masih balita belum sepenuhnya memahami apa yang terjadi.

“Anak-anak perlu diberikan penjelasan secara bijak dan sesuai usia, agar mereka tidak tumbuh dengan kebencian atau kesalahpahaman terhadap orang tuanya,” jelasnya.

Sementara itu, kondisi korban selamat, Yuni, dilaporkan mulai membaik dan telah diizinkan pulang dengan status rawat jalan.

Meski demikian, penyidik belum mengambil keterangan resmi darinya karena masih mempertimbangkan kondisi psikologis korban.

“Secara data utama kami sudah mendapat gambaran yang cukup. Untuk pemeriksaan korban, kami menunggu sampai kondisinya benar-benar siap,” kata AKBP Andi.

Kapolres juga menyatakan pihaknya siap membantu jika terdapat kendala pembiayaan pengobatan yang tidak tercover BPJS.

Sebagai bentuk empati, pihak kepolisian bahkan berupaya mempertemukan korban dengan anak bungsunya yang disebut sangat merindukan sang ibu.

“Anak kecil itu merindukan ibunya. Kalau memungkinkan, kami fasilitasi pertemuan mereka,” tuturnya.

Kasus ini masih terus didalami Polres Mojokerto. Kapolres memastikan penyidikan dilakukan secara transparan dan profesional. Dengan tujuan menghadirkan keadilan yang tidak hanya berlandaskan hukum, tetapi juga nilai-nilai kemanusiaan. (sya/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com