Mojokerto, Blok-a.com – Penyesalan mendalam disampaikan Satuan (43), tersangka kasus penganiayaan istri dan pembunuhan mertua di Dusun Sumbertempur, Desa Sumbergirang, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto, pria tersebut mengaku terus dihantui bayangan anak bungsunya yang masih berusia tiga tahun, setelah nekat melakukan aksi brutal pada Rabu (6/5/2026) pagi.
Kasus yang menggemparkan warga Mojokerto itu bermula sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Satuan diduga lebih dulu menganiaya istrinya, Sri Wahyuni (35), hingga mengalami luka berat.
Tak lama berselang, mertuanya, Siti Arofah (54), datang ke rumah dan diduga memergoki kejadian tersebut. Dalam kondisi panik, tersangka kemudian mengambil pisau dapur dan menyerang korban hingga meninggal dunia di lokasi.
Usai kejadian, pelaku melarikan diri ke Surabaya. Namun upaya pelarian itu tak berlangsung lama. Tim Satreskrim Polres Mojokerto yang berkoordinasi dengan Polsek Asemrowo berhasil mengamankan tersangka, kurang dari enam jam setelah peristiwa berdarah tersebut terjadi.
Sementara itu, Sri Wahyuni hingga kini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr Wahidin Sudirohusodo Kota Mojokerto akibat luka serius yang dideritanya.
Kapolres Mojokerto AKBP Andi Yudha Pranata saat melakukan wawancara langsung dengan tersangka di lobi utama Polres Mojokerto, Kamis (7/5/2026), menggali motif di balik tindakan nekat tersebut.
Di hadapan petugas, Satuan mengaku diliputi penyesalan besar.
“Kalau menyesal jelas menyesal. Sekarang saya kepikiran anak saya yang kecil. Saya nggak bisa tidur, makan saja susah,” ujar tersangka dengan suara bergetar.
Dalam keterangannya, Satuan mengungkap selama ini dirinya bekerja sebagai penjual balon dan mainan keliling dengan penghasilan tak menentu. Ia bahkan kerap membawa anak bungsunya berjualan hingga larut malam karena tidak ada yang menjaga di rumah.
“Saya nunggu anak bangun baru berangkat jualan, karena pasti ikut. Di rumah nggak ada yang momong,” tuturnya.
Satuan diketahui menikahi Sri Wahyuni pada 2020. Dari pernikahan itu mereka dikaruniai dua anak, namun satu di antaranya telah meninggal dunia.
Menurut pengakuannya, konflik rumah tangga mereka dipicu persoalan ekonomi yang berkepanjangan. Ia mengaku tak mampu memenuhi tuntutan kebutuhan rumah tangga dan gaya hidup istrinya, sementara penghasilannya hanya berkisar Rp10 ribu hingga Rp25 ribu per hari.
“Kadang dapat Rp4 ribu, kadang Rp25 ribu. Kalau ngamen badut di lampu merah pernah dapat Rp300 ribu sampai Rp400 ribu, tapi nggak tentu,” katanya.
Selain tekanan ekonomi, tersangka juga mengungkap adanya beban utang yang disebut berasal dari pinjaman istrinya kepada sejumlah rentenir.
“Surat-surat rumah semua sudah digadaikan. Cicilan tiap minggu sampai Rp3 juta. Saya bingung harus bayar pakai apa,” ungkapnya.
Tersangka juga menyebut pertengkaran rumah tangga kerap terjadi, ditambah rasa cemburu dan campur tangan mertua dalam urusan keluarga mereka.
Saat ditanya apakah pembunuhan terhadap mertuanya telah direncanakan, Satuan membantah keras. Ia menyebut aksi itu terjadi spontan lantaran panik saat korban tiba-tiba masuk melalui pintu belakang rumah.
“Saya takut ketahuan habis menganiaya istri. Saya panik, langsung ambil pisau dapur. Tidak ada niat merencanakan pembunuhan,” ujarnya.
Meski tersangka menyampaikan penyesalan, proses hukum tetap berjalan. Polres Mojokerto memastikan Satuan akan dijerat pasal berlapis atas dugaan pembunuhan dan penganiayaan berat yang menyebabkan satu orang meninggal dunia serta satu korban lainnya mengalami luka serius.
“Terima kasih mas kemarin sudah mau datang langsung, kami bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi kami akan berusaha mencoba sebagai teman. Jika ada yang mau disampaikan tentang anaknya ini bagaimana baiknya, silahkan disampaikan agar Polres nanti bisa membantu,” pungkas Kapolres. (sya/ova)










Balas
Lihat komentar