KPK Gelar Pertemuan Tertutup di Kantor Bupati Blitar, Semua Peserta Dilarang Bawa Ponsel

KPK menggelar pertemuan tertutup di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar (blok-a.com/Fajar)
KPK menggelar pertemuan tertutup di Kantor Pemerintah Kabupaten Blitar (foto: Blok-a.com/Fajar)

Blitar, Blok-a.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pertemuan tertutup di lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Selasa (5/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di Ruang Candi Penataran, lantai 3 Kantor Bupati Blitar ini mengundang seluruh pemangku kepentingan utama di daerah, mulai dari pimpinan eksekutif hingga legislatif.

Kehadiran tim KPK langsung menyita perhatian publik, apalagi diterapkannya aturan yang cukup ketat dalam pelaksanaannya. Tidak hanya Bupati dan Wakil Bupati Blitar yang dihadirkan, seluruh kepala dinas dan pimpinan satuan kerja setingkat dinas juga dipanggil untuk hadir. Bahkan, sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar turut menerima undangan dan diwajibkan mengikuti jalannya pertemuan.

Salah satu hal yang menjadi sorotan utama adalah larangan tegas yang disampaikan kepada seluruh peserta untuk tidak membawa perangkat komunikasi maupun perangkat elektronik apa pun ke dalam ruang pertemuan. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Blitar Fraksi GPN, Ansori Baidlowi yang menjadi salah satu peserta dalam kegiatan tersebut.

“Saya dan rekan-rekan dari DPRD menerima undangan resmi untuk hadir dalam pertemuan ini. Kami diberitahu bahwa pertemuan ini diadakan langsung oleh tim dari KPK dan diwajibkan bagi seluruh pimpinan di lingkungan pemerintahan daerah,” kata Ansori Baidlowi.

Ansori menambahkan, sejak awal kedatangan, panitia sudah menyampaikan aturan yang harus dipatuhi oleh semua orang yang akan masuk ke ruang pertemuan.

“Benar adanya, kami semua diberitahu secara tegas bahwa tidak diperbolehkan membawa ponsel, komputer jinjing, maupun perangkat elektronik lainnya. Semua barang tersebut harus ditinggalkan di luar ruangan rapat,” jelasnya.

Ansori mengakui, bahwa aturan tersebut memang menimbulkan pertanyaan di antara para peserta, namun semua pihak mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Kami mengerti bahwa ini adalah bagian dari prosedur yang ditetapkan oleh KPK. Meskipun ada rasa penasaran, kami semua tetap mematuhi aturan yang sudah disampaikan,” ujarnya.

Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai apa yang menjadi pokok bahasan dalam pertemuan tersebut. Berbagai spekulasi bermunculan di tengah masyarakat, namun tidak ada pihak yang berani memberikan pernyataan terkait maksud dan tujuan kedatangan tim KPK.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan penjelasan apa pun terkait apa yang akan dibahas dalam pertemuan ini. Kami hanya menerima pemberitahuan untuk hadir dan mematuhi semua ketentuan yang ada,” ungkap Ansori lagi.

Ansori juga menyampaikan, seluruh peserta dipanggil tanpa membedakan jabatannya, menunjukkan bahwa pertemuan ini dinilai memiliki bobot yang penting.

“Yang dipanggil memang semuanya, mulai dari Bupati, Wakil Bupati, semua kepala dinas, sampai kami dari DPRD. Ini menunjukkan bahwa topik yang dibahas kemungkinan menyangkut kepentingan umum di lingkungan pemerintahan daerah,” tandasnya.

Meskipun demikian, Ansori memastikan bahwa seluruh peserta siap mengikuti proses yang dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut.

“Kami semua siap dan terbuka dengan apa pun yang akan disampaikan atau dibahas dalam pertemuan ini. Kami berharap semuanya berjalan dengan baik dan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan daerah kita,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pertemuan antara tim KPK dengan jajaran Pemerintah Kabupaten Blitar dan anggota DPRD masih berlangsung. Pihak KPK maupun Pemerintah Kabupaten Blitar belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait maksud dan tujuan dari kegiatan tersebut, sehingga masyarakat masih menunggu informasi lebih lanjut yang akan disampaikan setelah pertemuan selesai. (jar/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com