Kabupaten Malang, Blok-a.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Malang mulai dilakukan uji coba sejak 3 April hingga 3 bulan kedepan, selanjutnya MPP akan segera diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI.
MPP yang terletak di Ex Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang itu memiliki 18 layanan publik, baik dari pelayanan internal maupun eksternal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang, Subur Hutagalung mengatakan, terdapat 18 pelayanan publik yang dapat ditemukan di MPP Kabupaten Malang. Selain Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), juga terdapat pelayanan publik lainnya. Seperti pelayanan perbankan, kepolisian, BPJS Kesehatan dan masih banyak lainnya.
“Terdapat 18 pelayanan, mulai dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Cipta Karya, Bina Marga, Pengadaan Barang dan Jasa. Sementara sari eksternal, ada pelayanan kepolisian, Pengadilan Agama, KPP Pratama, Cukai dan masih banyak lainnya,” beber Subur saat dikonfirmasi Blok-a.com, Kamis (13/04/2023).
Meskipun belum keseluruhan yang sudah dapat membuka pelayanan, namun sebagian besar pelayanan sudah dapat digunakan oleh masyarakat sejak 3 April yang lalu.
“Prinsipnya, kita kasih waktu berbenah mulai dari tanggal tiga. Ada yang sudah langsung siap, ada yang masih ada kesibukan di kantor induk jadi sekarang masih belum menyesuaikan,” tuturnya.
Tak hanya berfokus adanya uji coba, DPMPTS sebagai komando MPP sendiri saat ini juga tengah gencar melakukan sosialisai, bahwasanya pelayanan di Pemkab Malang saat ini sudah dikemas lebih praktis dalam bentuk MPP yang diberinama MPP Malang Makmur.
“Jadi di samping uji coba, kita juga lakukan sosialisai memberikan informasi bahwasanya kita sudah memilik MPP untuk mempermudah memberikan pelayanan publik untuk masyarakat Kabupaten Malang,” jelasnya.
Disinggung terkait peresmian, Subur mengatakan dirinya akan berusaha semaksimal mungkin untuk mempercepat dengan memangkas masa uji coba yang rencananya akan dilakukan selama tiga bulan kedepan.
“Sesuai regulasi uji coba selama tiga bulan, namun untuk saat ini kita usahakan tidak sampai tiga bulan. Jadi nanti kesiapan kita baik dari persemian maupun dari jadwalnya Pak Menteri,” pungkasnya.(ptu/lio)