Pacu Kinerja Birokrat, Bupati Sumenep Geser Sejumlah Pejabat Administrator

F_Saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para ASN yang dimutasi oleh Bupati Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep
F_Saat pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan para ASN yang dimutasi oleh Bupati Sumenep di Pendopo Keraton Sumenep

Sumenep, blok-a.com – Konsistensi Bupati Sumenep dalam menerapkan kebijakannya di sektor mutasi jabatan sudah teruji. Sesuai janjinya, sejumlah jabatan publik bakal ada pergeseran atau pergantian pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Tampaknya Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo terus melakukan Political Engineering atau rekayasa politik dalam menyusun jajaran pegawai atau pejabat publiknya. Pergeseran itu dilakukan untuk memacu kinerja para birokrat. Tujuannya agar ada inovasi dan sesuai capaian target birokrasi.

“Perlu diingat, pergeseran maupun promosi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan peristiwa istimewa. Itu dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi pemerintah agar pejabat publik itu tidak jenuh. Targetnya di tempat tugas yang baru akan melahirkan inovasi program dan kegiatan,” kata Bupati Sumenep,

Pihaknya akan terus menyusun formasi baru jabatan birokrat. Sehingga kerja ASN tidak hanya asal gugur kewajiban, melainkan berpacu dalam kinerja dan inovasi. Goal endingnya, capaian target birokrasi sesuai harapan.

Tentu, kata Bupati, dalam menyusun formasi jabatan birokrat sudah melalui berbagai pertimbangan. Termasuk sesuai dengan kompetensi pejabat karena sudah dilakukan analisis jabatan (Anjab) publik.

Dijelaskan, puluhan pejabat administrator di lingkungan Pemkab Sumenep digeser atau dimutasi. Dari sektor pelayanan publik diharapkan juga meningkat sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin optimal.

“Pejabat yang mendapat amanah jabatan baru jangan bertanya apa yang harus dikerjakan? Jangan selamanya hanya menunggu perintah atasan! Namun harus berpikir apa yang bisa dikerjakan dan segera eksekusi jangan menunda-nuda pekerjaan,” himbau Fauzi.

Mutasi puluhan pejabat administrator sebanyak 75 pejabat itu dihadiri langsung Bupati Sumenep. Mereka dilantik dan diambil sumpah jabatan, di Pendopo Agung Keraton Sumenep, Kamis (31/08/2023).

Mutask itu mengacu pada Surat Keputusan (SK) Bupati Sumenep Nomor; 821.20/373/435.203.3/2023 tanggal 31 Agustus 2023. Jumlahnya sebanyak 75 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan sebagai sekretaris. Di Sekretariat Daerah (Setdakab) sebagai Kepala Bagian (Kabag), Camat dan di OPD sebagai Kepala Bidang (Kabid). (Do)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?