Lima Alat Berat Rusak Ditemukan di Area Tambang Pasir Kali Bladak Blitar 

Aktivitas masyarakat lokal yang melaksanakan pencarian pasir secara manual, menggunakan alat sekop maupun cangkul di Kali Bladak. (blok-a.com/Fajar)
Aktivitas masyarakat lokal yang melaksanakan pencarian pasir secara manual, menggunakan alat sekop maupun cangkul di Kali Bladak. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar Kota menemukan sejumlah alat berat terbengkalai di area penambangan pasir Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Alat berat tersebut diduga sisa aktivitas pertambangan pasir liar yang telah lama terhenti. Polisi kini tengah menyelidiki pemilik alat berat tersebut.

Penemuan ini terjadi saat patroli dan pengecekan rutin yang dilakukan Unit Pidana Ekonomi dan Tertentu (Pidekter) Polres Blitar Kota bersama pemerintah Desa Sumberasri, Kamis (6/2/2025).

“Hari ini kami melaksanakan kegiatan patroli, pengecekan Kali Bladak yang diduga terdapat aktivitas pertambangan liar,” kata Kanit Pidana Ekonomi dan Tertentu (Pidekter) Polres Blitar Kota, IPTU Yuno Sukaito.

Yuno menandaskan, kondisi alat berat yang terbengkalai itu menunjukkan aktivitas pertambangan telah berhenti cukup lama.

Namun, pihaknya akan tetap menyelidiki kepemilikan alat berat tersebut untuk memastikan tidak ada aktivitas ilegal yang masih berlangsung.

“Kita coba akan mencari tahu pemiliknya untuk supaya dikeluarkan dari lokasi,” tandas Yuno.

Polisi berharap upaya tersebut dapat mencegah pertambangan liar kembali beroperasi di lokasi tersebut.

Selain itu, penyelidikan juga bertujuan untuk menindak tegas pelaku pertambangan ilegal sesuai dengan hukum yang berlaku.

Selain alat berat, polisi juga mengamati aktivitas penambangan pasir secara manual yang dilakukan oleh masyarakat lokal.

“Di wilayah hukum Polres Blitar Kota terdapat juga aktivitas masyarakat lokal yang melaksanakan pencarian pasir secara manual, menggunakan alat sekop maupun cangkul,” ujarnya.

Polisi akan terus melakukan patroli rutin untuk mencegah terjadinya aktivitas pertambangan liar di wilayah Kali Bladak.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” pungkasnya.(jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com