Polres Blitar Kota Ditantang Konsisten Tertibkan Tambang Ilegal

Kegiatan penambangan di aliran Kali Bladak Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)
Kegiatan penambangan di aliran Kali Bladak Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar. (blok-a.com/Fajar)

Blitar, blok-a.com – Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar mengajukan tantangan kepada Kapolres Blitar Kota agar tetap konsisten dalam menertibkan tambang ilegal yang beroperasi di aliran Kali Bladak, Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

Tantangan ini muncul atas kekhawatiran bahwa penertiban yang dilakukan Polres Blitar Kota, hanya bersifat euforia sesaat.

Ketua PC PMII Blitar, Muhammad Thoha Ma’ruf mengatakan,  penertiban tambang tidak hanya di Kali Bladak, tetapi juga di lokasi-lokasi lain yang diduga menjadi tempat tambang ilegal.

“Jangan hanya di situ saja (Kali Bladak). Cobalah untuk menyisir aliran Sungai Brantas yang berada di wilayah hukum Polres Blitar Kota,” kata Muhammad Thoha Ma’ruf, Sabtu (01/02/2025).

PMII mendorong Polres Blitar Kota melakukan patroli dan inspeksi secara berkala di kawasan wilayah lahar (KWL). Mereka meminta agar pelaku tambang ilegal dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

“Pasang kamera CCTV di area pertambangan atau buat pos pengamanan untuk memantau aktivitas yang dilakukan,” imbuh Thoha.

Di sisi lain, PC PMII Blitar memberikan apresiasi kepada Polres Blitar Kota yang telah menertibkan tambang ilegal pada akhir Januari 2025. Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah dampak buruk dari eksploitasi tambang di Kabupaten Blitar.

“Kami mendukung langkah ini. Semoga upaya Polres Blitar Kota dapat menjadi contoh bagi aparat penegak hukum di wilayah lain dalam menangani masalah tambang ilegal,” pungkasnya. (jar/lio)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com

Ikuti juga saluran Whatsapp kami

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?