KOTA BATU – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) memberikan penghargaan untuk dua kategori di bidang kebudayaan dari Kota Batu. Kedua kategori tersebut bahkan ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda.
Keduanya mendapatkan sertifikat yang langsung diserahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kepada Kepala Dinas Pariwisata Kota Batu, Arief As Siddiq dalam acara Anugerah Seni Budaya tahun 2020 di Surabaya beberapa hari yang lalu.
“Alhamdulillah Kota Batu kembali mendapatkan sebuah kehormatan dan amanah di bidang kebudayaan dengan mendapatkan dua sertifikat warisan budaya dari menteri pendidikan dan kebudayaan Republik Indonesia,” kata Arief, Rabu (18/11).
Kedua sertifikat yang diterima adalah sertifikasi warisan budaya tak benda untuk kesenian jaran kepang dan kesenian bantengan.
Lanjut Arief, selama ini Kota Batu memang terkenal kental akan kedua kesenian tradisional tersebut. Bahkan di setiap kegiatan baik di masyarakat maupun di pemerintahan tidak lepas dari dua kesenian tradisional tersebut.
“Karena kedua kesenian tradisional ini lah akhirnya Kota Batu bisa memiliki warisan budaya nasional yaitu jaran kepang dan bantengan,” imbuhnya.
Dengan diterimanya sebuah kehormatan itu, ke depan pihaknya ingin benar-benar menggiatkan kembali seni bantengan dan jaran kepang.
“Nanti akan digiatkan kembali seni tradisional bantengan sama jaran kepang yang akan dikemas dengan apik bahwa karya seniman Kota Batu luar biasa. Dan semoga seni dan budaya di Kota Batu terus tereksplorasi dan lestari serta semakin dikenal oleh dunia,” harap Arief.










Balas
Lihat komentar