Kabupaten Malang, Blok-a.com – Salah satu guru di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 5 Satu Atap (Satap) Singosari, Abdul Rozaq (49) melaporkan kepala sekolah (Kepsek) setempat, atas nama Anas Fahrudin karena telah melakukan kekerasan fisik terhadapnya.
Laporan tersebut dilayangkan oleh Abdul Rozaq ke Polsek Singosari pada Sabtu (12/8/2023).
Kapolsek Singosari, Kompol Ahmad Robial membenarkan adanya laporan tersebut. Kini pihak kepolisian sedang melakukan proses pemeriksaan terhadap keduanya.
“Betul, sudah diterima laporannya dan dalam proses pemeriksaan. Semalam langsung kita mintakan visum,” kata Robial saat dikonfirmasi awakmedia, Senin (14/8/2023).
Dalam laporan polisi itu menyebutkan bahwa terjadi dugaan kekerasan terhadap korban oleh oknum kepala sekolah pada acara perkemahan di SMPN 5 Satap Singosari.
Kejadian itu bermula saat korban tengah mendampingi siswa-siswa dalam acara perkemahan yang diadakan di halaman sekolah.
Sekitar pukul 21.00 WIB, terlapor yang tiba-tiba datang dan langsung memaki dan menunjuk nunjuk korban dihadapan peserta perkemahan.
Abdul Rozaq mengatakan, sebelum menerima tendangan, ia diminta untuk keluar dari ruangan oleh terlapor. Ia pun menuruti permintaan tersebut. Nahas, ia malah menerima perlakuan tak mengenakan tersebut.
Dari pengakuan korban, terlapor telah melayangkan tendangan ke arah pinggang kanan korban menggunakan kaki kanan sebanyak dua kali tendangan.
“Saat saya keluar, baru di depan pintu saya sudah mendapat tendangan dua kali. Satu kena, satu meleset karena dihalangi temen-teman,” terang Rozaq saat dikonfirmasi awakmedia, Senin (14/8/2023).
Karena banyak saksi yang menyaksikan, ia pun tak membalas tendangan tersebut. Dirinya pun mengaku, lebih memilih untuk melanjutkan ke jalur hukum.
“Saksi banyak, anak-anak sampai guru semua ada. Hanbi itu saya pulang dan konsultasi ke seseorang terus disuruh ke polsek,” bebernya.
Disinggung terkait permasalahan yang melatarbelakangi, kata Rozaq, ia menduga Rozaq karena perihal perekrutan salah satu guru.
Rozaq dianggap terlapor tidak melakukan koordinasi dengan kepala sekolah terkait proses penerimaan guru. Sementara itu, proses perekrutan tersebut dilakukan oleh salah satu operator BOS pada Maret lalu.
Tak berangsur lama, pada Juli 2023 lalu, SMPN 5 Satap Sinhosari telah menerima beberapa lamaran dan melalukan wawancara. Saat sudah medapatkan kandidat, Rozaq bermaksud memberitahu Anas, namun ia tidak ada di lokasi.
Ia pun merasa keberatan karena dinilai melangkahi dirinya sebagai kepala sekolah. Sehingga, ia meluapkan emosinya ke grup Whatsapp sekolah.
“Intinya dia merasa dilangkahi dengan perekrutan itu, sampai mengajak berkelahi. Akhirnya kejadian Sabtu kemarin, saya ditensang,” terang Rozaq.
Atas kejadian tersebut, ia mengaku trauma dan memilih tidak mengajar jika terlapor masih berada di sekolah.
“Saya nggak mau masuk kerja selama yang bersangkutan masih di SMP,” tutupnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala SMPN 5 Satap Singosari, Anas Fahrudin mengaku, dirinya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Malang untuk melakukan klarifikasi.
Dari hasil pertemuan tersebut, Dindik Kabupaten Malang akan nelakukan mediasi dengan pelapor atau Rozaq.
“Kami akan dimediasi, Dindik akan kroscek kebenaran di lapangan, saya juga siap untuk ditanya,” tutur Anas saat dikonfirmasi Blok-a.com, Senin (14/8/2023).
Ia mengaku, melakukan perbuatan tercela tersebut karena dilaterbelakangi perilaku korban yang dirasa kurang baik. Salah satunya yakni korban berperilaku indisipliner saat mengajar.
“Selamaa ini dia indisipliner, rumahnya ada di Kalimantan, kalau pulang bisa izin dua sampai tiga bulan. Rozaq juga jarang ngajar, kalau ngajar anak-anak ditelantarkan,” terangnya.
Parahnya, kata Anas, Rozaq pernah melakukan pemalsuan tanda tangan miliknya. Ia melakukan tersebut untuk mengurus mutasi.
Puncaknya yaknu, Rozaq telah menerima tenaga pendidikan sekaligus pegawai tata usaha (TU) tanpa seizinnya. Artinya ia mengambil keputusan secara sepihak.
“Jauh peristiwa ini, dia pernah scan tandatangan saya tidak izin dahulu. Tandatangan ini untuk pengajuan mutasi,” jelasnya.
Menanggapi viralnya hal tersebut, Anas berniat akan membuat laporan balik terkait dengan pemalsuan tanda tangan yang dinilai merugikan.
“Saya juga siap melaporkan balik terkait pemalsuan tanda tangan,” pungkasnya. (ptu)