blok-a.com – Penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi turut menjadi sorotan banyak media asing.
Seperti diketahui, Plate terjerat kasus korupsi penyediaan menara base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Kominfo tahun 2020-2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia sebelumnya telah memeriksa Plate pada Selasa (14/2/2023) dan Rabu (15/3/2023) dalam kapasitas sebagai saksi. Selanjutnya pada Rabu (17/5/2023) kemarin statusnya meningkat sebagai tersangka.
“Satu orang sudah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang Anda saksikan tadi dan langsung dilakukan penahanan,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana dalam jumpa pers di Kejagung, Rabu (17/6/2023).
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi mengungkapkan, akibat kasus ini negara mengalami kerugian sebesar Rp 8,32 triliun.
Dalam sebuah artikel, Reuters menuliskan pihak berwenang Indonesia menangkap seorang menteri kabinet senior atas tuduhan korupsi.
Dikatakan bahwa Plate ditangkap dalam kasus yang menyebabkan kerugian negara lebih dari setengah miliar dollar AS.
Disebutkan, Plate merupakan menteri kelima dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo yang terjerat kasus korupsi.
Reuters turut melaporkan bahwa, menteri sosial dan menteri perikanan di Indonesia dipenjara pada 2021 juga karena korupsi.
“Kejaksaan Agung mengatakan, Plate ditangkap karena keterlibatannya dalam pengadaan peralatan yang dibutuhkan untuk membangun ribuan menara komunikasi, yang menurut kementeriannya pada 2020 akan menghadirkan internet ke ribuan desa,” tulis laporan Reuters.
Sementara itu, AP News menyoroti kasus korupsi Menkominfo Plate dengan menuliskan artikel yang berjudul “Indonesian IT minister arrested for alleged corruption in procurement”.
Dalam artikelnya, disebutkan bahwa Plate terlibat dalam skandal korupsi bernilai jutaan dollar terkait dengan pembangunan menara transmisi telepon seluler di daerah terpencil.
AP menuliskan, jika Plate memang terbukti bersalah, bisa semakin mencoreng kredibilitas Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi.
Empat anggota kabinet Presiden Joko Widodo lainnya telah dijatuhi hukuman penjara dalam kasus korupsi.
Media asing berikutnya, Bloomberg juga menyoroti penangkapan Plate melalui artikel berjudul “Indonesia’s Tech Minister Detained as Part of Corruption Case”.
Disebutkan, Kejaksaan Agung menyelidiki peran Plate dalam dugaan tindakan korupsi yang melibatkan proyek stasiun pangkalan nirkabel 4G. Proyek itu dimaksudkan untuk mempercepat layanan telekomunikasi berkecepatan tinggi di seluruh negeri.
Al Jazeera juga menuliskan “Indonesia’s communication minister arrested in corruption case”
Dikatakan bahwa Plate ditangkap dalam kasus korupsi terkait dengan proyek telekomunikasi yang mengakibatkan kerugian lebih dari $500 juta ke kas negara.
Al Jazeera juga menyoroti kehawatiran kasus ini dapat mencoreng kredibilitas Presiden Joko Widodo dalam pemberantasan korupsi.
Selain itu, Al Jazeera juga melaporkan penangkapan Plate memicu ‘spekulasi atas nasib partainya NasDem, yang merupakan bagian dari koalisi pemerintah dengan tujuh partai lainnya. Nasdem sebelumnya telah mendukung politisi oposisi populer, Anies Baswedan, sebagai calon presiden pada tahun 2024. Widodo menyebut partai tersebut sebagai “orang luar” dalam koalisi.’(lio)










Balas
Lihat komentar