7 Bukti Temuan Komnas HAM di Tragedi Kanjuruhan, Tembakkan Gas Air Mata Awal Pukul 22.08

tragedi kanjuruhan, stadion kanjuruhan, arema, persebaya, aremania, bonekmania, kerusuhan suporter, suporter bola, bentrok suporter, BRI Liga 1, korban jiwa
Komnas HAM, Choirul Anam di kantor Arema FC (blok-A/Syams Shobahizzaman)

blok-A.com – Komisi Nasional Hal Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan investigasi atas kejadian kelam Kanjuruhan 1 Oktober silam, setelah mengumpulan bukti-bukti fakta lapangan sejak 2 Oktober 2022 hingga 10 Oktober 2022.

“Tim yang kemarin turun ke Malang bertemu langsung dengan korban, berbagai pihak termasuk aparat Brimob, Yon Zipur TNI, dan sebagainya,” tutur Choirul Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu, 12 Oktober 2022.

Dalam investigasinya, Komisioner Penyelidikan atau Pemantauan Komnas HAM mengumpulkann 7 temuan di lapangan.

Rencana pengamanan

Choirul Anam mengatakan Komnas HAM mendapatkan dokumen-dokumen rencana pengamanan dan prakondisi pengamanan dan prakondisi pertandingan dari berbagai pihak. Rencana pengamanan dan prakondisi untuk melihat apakah pertandingan aman dan nyaman bagi suporter.

Berbagai informasi tersebut didapatkan dari berbagai pihak, termasuk kepolisian, suporter aremania dan sebagainya.

“Dokumen dokumen sudah kami dapatkan, semua berkaitan dengan pengamanan dan prakondisi,” imbuhnya.

Tidak ada kerusuhan

Komnas HAM menyebutkan awal tragedi Kanjuruhan tidak ada kerusuhan yang terjadi, setelah pertandingan berakhir pun Anam mengatakan suasana dalam stadion masih kondusif dan terkendali 14-20 menit setelah peluit panjang penanda laga berakhir ditiup. Dalam laga itu Arema menelan kekalahan dari Persebaya 2-3.

Sesuai tradisi, pemakin Arema FC menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh Aremania yang ada di Stadion Kanjuruhan. Kemudian para pemain menuju ruangan ganti dan dihampiri oleh Aremania untuk memberikan semangat. Komnas HAM menganalisa peristiwa ini berdasarkan bukti video dan keterangan pihak-pihak yang berada di dalam stadion.

“Itu kami nilai bahwa 14-20 menit pasca peluit ditiupkan suasana masih terkendali. Memang ada suporter masuk ke lapangan, tapi untuk memberikan semangat,” ujarnya.

Semua pintu terbuka

Komas HAM menemukan semua pintu stadion terbuka, bahkan pintu di tribun selatan yang menjadi titik kematian paling banyak yakni pintu 10, 11, 12, 13 dan 14. Sebelumnya, banyak narasi di media sosial yang mengatakan jika pintu pintu di tribun selatan ditutup. Namun berdasarkan temuan Komnas HAM, pintu-pintu tersebut terbuka namun hanya sebagaian kecil.

“Kami konfirmasi, termasuk dari berbagai video yang tersebar di medsos yang diberi caption pintunya tertutup, padahal sebetulnya terbuka,” tegasnya.

Anam mengatakan pintu yang terbuka memang hanya selebar 150 sentimeter dengan dua daun pintu masing masing 75 sentimeter. Sedangkan tinggi pintu 180 sentimeter.

“Pintu itu sebetulnya ada yang kecil dan besar. Namun yang dibuka itu yang kecil, sedangkan yang secara keseluruhan harus digeser untuk membukanya tidak dibuka,” katanya.

Sedangkan, adapun total lebar keseluruhan pintu 2,7 meter. Anam mengatakan akan memaparkan alasan pintu tidak dibuka keseluruhan dalam laporan akhir Komnas HAM.

Waktu penembakan gas air mata

Komnas HAM menemukan gas air mata pertama kali ditembakkan sekitar pukul 22.08 WIB. Anam mengatakan temuan ini krusial dan mengakibatkan banyaknya korban meninggal karena menyebabkan kepanikan penonton hingga situasi di lapangan menjadi ricuh.

“Kami mendapat video eksklusif yang direkam oleh penonton yang meninggal,” ungkapnya sambil menahan tangis.

Ia mengatakan video tersebut sangat krusial karena merekam kejadian sejak di tribun sampai di titik pintu keluar, titik di mana penonton berdesakan. Choirul Anam mengatakan tribun yang terekam dalam video tersebut adalah yang disprot karena pintu yang dianggap tertutup.

Ada permintaan ubah jadwal

Komnas HAM menemukan fakta Kapolres Malang waktu itu, AKBP Ferli Hidayat sempat meminta penyelenggara mengubah jadwal pertandingan dari semula pukul 20.00 WIB menjadi 15.30 WIB. Namun, permintaan tersebut ditolak PT Liga Indonesia Baru (LIB) sehingga jadwal tetap pukul 20.00 WIB.

“Kami tahu apa yang terjadi, termasuk kenapa jadwal tidak bisa diubah meski alasan perubahan karena keamanan,” tuturnya.

Kapasitas stadion

Komnas HAM menemukan fakta lapangan kapasitas stadion penonton saat itu melebihi kapasitas resmi yakni 38.054 penonton. Kapolres Malang sempat meminta untuk menurunkan jumlah penonton kepada PT LIB. Namun panitia pelaksana sudah mencetak dan menjual sebanyak 42.516 tiket.

“Komunikasi itu kami juga dapat cukup lengkap, termasuk komunikasi dan dokumen resmi yang meminta angka penonton di kurangi. Padahal di saat yang sama tiket sudah dicetak 43 ribu,” terangnya.

Jenis gas air mata yang digunakan

Komnas HAM juga telah mendapatkan karakter dan jenis gas air mata, termasuk senjata yang digunakan di Stadion Kanjuruhan saat tragedi tersebut.

“Kamu sedang mendalami gas air mata tersebut, termasuk jumlahnya, karakternya hingga senjata yang digunakan,” tambahnya.

Choirul Naamn menuturkan, penyelidik Komnas HAM telah melihat, bahkan memegang langsung dan menghutungnya. Selain itu, Komnas HAM juga mendalami penembakan gas air mata, takni dari satuan Brimob dan Sabhara.

“Jadi kami mengecek dan mengukur tembakan menit ke berapa, di titik berapa, diarahkan ke mana, mengakibatkan apa,” kata dia.

Choirul Anam mengatakan Komnas HAM akan memaparkan jenis peluru gas air mata yang dipakai dalam laporan akhirnya. Komnas HAM juga memeriksa gas air mata yang digunakan di laboratorium.

“Kami akan memberikan hasil laboratorium pemeriksaan peluru gas air mata sesegera mungkin,” pungkasnya. (bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com