Bojonegoro, Blok-a.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bojonegoro berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua di dua lokasi berbeda. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang tersangka.
Kapolres Bojonegoro AKBP Afrian Satya Permadi menyampaikan langsung hasil ungkap kasus tersebut dalam konferensi pers yang digelar di halaman Mapolres Bojonegoro pada Rabu siang (15/04/2026).
Beliau bersama Kasat Reskrim AKP Cipto Dwi Leksana di dampingi Kasi Humas AKP Karyoto menjelaskan. Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di Desa Jatigede, Kecamatan Sumberejo, dan di Desa Bareng, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro.
Lokasi curanmor pertama diketahui merupakan rumah Kepala Desa Jatigede, yaitu Kastari. Dengan sepeda motor yang dicuri merupakan miliknya juga.
Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan dua tersangka masing-masing berinisial MHA (53), warga Desa Bendo, Kecamatan Kapas, dan W (21), warga Desa Bobol, Kecamatan Sekar, Bojonegoro.
Afrian menjelaskan bahwasannya modus operandi yang dilakukan para pelaku yakni dengan cara berkeliaran di sekeliling rumah korban mencari sasaran. Saat menemukan kondisi lingkungan yang sepi dan kendaraan terparkir dengan kunci masih menempel, pelaku langsung melancarkan aksinya.
Dalam pengungkapan tersebut, Sat Reskrim turut mengamankan barang bukti berupa dua unit sepeda motor. Di antaranya Yamaha N-Max dengan nomor polisi S 3175 BE dan Honda Astrea dengan nomor polisi AE 2538 BM.
“Saat ini kedua tersangka diamankan di Rutan Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan hukum tetap berjalan. Keduanya kami sangkakan Pasal 477 ayat 1 huruf e KUHP dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara,” ujar Kapolres di hadapan wartawan.
Dalam kesempatan yang sama, Polres Bojonegoro turut menyerahkan kembali kendaraan milik korban yang sempat dicuri. Para korban mengaku bersyukur dan berterima kasih atas kinerja Satreskrim Bojonegoro. Karena kendaraan mereka berhasil ditemukan dan diserahkan kembali tanpa dipungut biaya. (sil/ova)










Balas