Kabupaten Malang,Blok-a.com – Dalam waktu dekat, Satreskrim Polres Malang bakal lakukan pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan terkait kasus dugaan korupsi vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Kabupaten Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro mengatakan, pihaknya telah memeriksa dua saksi dari Disnakkeswan Kabupaten Malang. Keduanya yakni bendahara dan kepada dinas (kadin).
“Untuk pemeriksaan (dugaan korupsi) vaksin PMK, saat ini kami sudah memeriksa dua orang. Kepala dinas dan bendaraha,” ujar Rizki saat ditemui Jumat (20/10/2023) kemarin.
Selanjutnya, Satreskrim Polres Malang juga akan memanggil dua saksi tambahan untuk pemenuhan proses penyelidikan kasus dugaan korupsi vaksin PMK.
“Rencananya kami akan memeriksa dua orang lagi. Tapi ini masih akan berproses, jadi mohon waktunya,” ungkap Rizki.
Terkait dua saksi tambahan, pihaknya belum dapat menyebut secara detail. Ia hanya mengatakan, kedua saksi tambahan tentunya mengetahui proses kegiatan vaksinasi PMK di Kabupaten Malang.
“Dua orang ini yang jelas yang mengetahui kegiatan tersebut. Nanti setelah pemeriksaan selesai akan kami sampaikan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Rizki menambahkan, dalam pemeriksaan tersebut juga memungkinkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Inspektorat selaku badan pemeriksa di wilayah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
“Ya nanti (Inspektorat) kita libatkan kalau memang hasil pemeriksaan mengarah ke tindak pidana korupsi. Jadi apakah nanti arahnya ke korupsi, terbukti atau tidak menunggu hasil pemeriksaan. Apakah itu suap, pungli nah ini nanti akan lihat dari hasil pemeriksaan jadi masih penyelidikan,” jelasnya.
Sejuah ini, Satreskrim masih terus melakukan proses penyelidikan. Sehingga saat disinggung terkait audit kerugian, ia tidak dapat menjelaskan secara gamblang.
“Kerugian juga belum karena kan ini nanti perlu adanya audit segala macam,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah mencium dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Peternakan Kabupaten Malang soal vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) untuk hewas terbak beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang, Eko Wahyu Widodo diperiksa oleh penyidik Polres Malang terkait dugaan korupsi vaksi PMK tahun anggaran 2022-2023.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Rizki Saputro mengungkapkan, Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Malang telah dimintai keterangan oleh penyidik.
“Pak Eko Wahyu Widodo selaku Kepala Dinas Peternakan sudah dimintai keterangan oleh pihak penyidik Polres Malang,” ujar Rizki Sabtu (7/10) lalu. (ptu/bob)