Kabupaten Malang, blok-a.com — Seorang pria warga Desan Kenongo, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang dilaporkan telah memperkosa siswi berusia 14 tahun.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizky Saputra mengungkapkan, terduga pelaku bernama HM (30) seorang karyawan swasta.
Informasi yang disampaikan, awal kejadian, korban sedang berjalan di sebuah jalanan setapak perkebunan tebu.
Kemudian, pelaku yang melihat korban berjalan sendirian langsung menghadang dan membekap korban.
Setelah dibekap, pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut kepada korban yang masih di bawah umur.
“Pelaku menghadang korban lalu membekap, kemudian pelaku melancarkan aksinya,” tutur Wahyu pada awak media, Jumat (16/12/2022).
Diduga, pelaku masih memiliki hubungan tetangga dengan korban karena alamat pelaku dengan korban masih sama.
“Dugaannya, pelaku adalah tetangga korban karena jika dilihat dari alamatnya sama,” tutur Wahyu.
Setelah mengalami kejadian mengenaskan tersebut, korban yang malang memberanikan diri untuk melapor kepada orang tuanya.
Orang tua korban pun segera melaporkan hal tersebut kepada pihak kepolisian dan langsung diadakan penyelidikan untuk penangkapan pelaku.
“Dari kejadian tersebut korban melaporkan kepada keluarga, kemudian kami mendapat informasi dan mengadakan penyelidikan untuk penangkapan,” pungkas Wahyu.(mg1/lio)










Balas
Lihat komentar