Jember, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Jember mewajibkan layanan Homecare menjangkau seluruh warga tanpa memandang kemampuan ekonomi. Sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi “Satu Warga Satu Dokter Pribadi” yang telah dituangkan dalam draf Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember. Hal itu ditegaskan saat operasi pelayanan medis bergerak di Kecamatan Arjasa, Jumat (18/9/2026).
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Jember, Rachman Hidayat, memaparkan bahwa Bupati Jember Gus Fawait menargetkan setiap warga Jember memiliki dokter pribadi yang bertanggung jawab memantau rekam medis mereka.
Untuk mewujudkan visi tersebut, program Homecare diposisikan sebagai ujung tombak pelayanan di lapangan. Program ini didanai melalui Perubahan APBD (P-APBD) yang telah disepakati bersama DPRD Jember.
“Bupati Gus Fawait menginginkan setiap elemen masyarakat memiliki dokter pribadi yang mengawal kesehatannya. Jadi, jika masyarakat memiliki masalah klinis atau keluhan kesehatan, baik warga yang kaya maupun yang tidak kaya, kudu dan wajib mendapatkan pelayanan Homecare ini secara merata. Skema pergerakannya dibalik, bukan rakyat yang memohon-mohon mendatangi fasilitas negara, melainkan para petugas Puskesmas selaku pelayan publik yang diwajibkan secara instruksional untuk bergerak mendatangi setiap rumah warga sasaran,” tegas Rachman Hidayat.
Pengawasan pergerakan tim medis Homecare akan dilakukan oleh Bagian Tata Pemerintahan bersama Dinas Kesehatan melalui aplikasi pelacakan posisi geografis. Kinerja kepala puskesmas di 31 kecamatan akan dievaluasi secara berkala berdasarkan jumlah rumah tangga yang berhasil dilayani setiap bulan.
Program ini diyakini menjadi salah satu pendorong peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Jember di tingkat Provinsi Jawa Timur. (rio/ova)










Balas