Blitar, Blok-a.com – Pemerintah Kabupaten Blitar bekerja sama dengan Bea Cukai menggaungkan gerakan “Gempur Rokok Ilegal” sebagai upaya tegas memberantas peredaran rokok tanpa pita cukai resmi. Melalui imbauan “Katakan ‘Tidak’ Pada Rokok Tanpa Cukai!”, masyarakat diajak untuk menyadari bahaya serta dampak buruk dari peredaran rokok ilegal.
Selain merugikan dan mengurangi pendapatan negara, rokok ilegal juga berbahaya bagi kesehatan karena diproduksi dari sumber yang tidak diketahui standar kualitasnya. Tidak hanya itu, menjual maupun mengedarkan rokok tanpa cukai merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenai sanksi pidana. Oleh karena itu, mari bersama-sama kita cegah peredaran rokok ilegal di lingkungan sekitar demi mendukung pembangunan negara dan menjaga ketertiban hukum.

(jar/adv/ova)










Balas