Gresik, blok-a.com – Di tengah semarak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, dunia pendidikan di Kabupaten Gresik dihadapkan pada persoalan pergaulan pelajar. Diduga belasan siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Gresik terlibat dalam aktivitas minuman keras (miras).
Berdasarkan informasi yang dihimpun blok-a.com, sebanyak 12 siswa SMP diduga terlibat dalam aktivitas tersebut yang berlangsung di sejumlah lokasi di sekitar Gresik Kota. Dari jumlah tersebut, 10 siswa disebut merupakan pelajar kelas 9 UPT SMP Negeri 1 Gresik.
Video yang diduga merekam aktivitas tersebut juga sempat beredar di media sosial hingga menjadi perhatian orang tua atau wali murid. Aktivitas tersebut diduga tidak hanya berlangsung sekali. Berdasarkan informasi dari pihak sekolah, kegiatan itu disebut dilakukan berulang kali di luar jam sekolah.
Kepala UPT SMP Negeri 1 Gresik, Beri Avita Prasetiya, membenarkan adanya peristiwa tersebut saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jumat (21/8/2026). Pihak sekolah setelah mendapat laporan kemudian melakukan penelusuran dan pembinaan terhadap para siswa yang diduga terlibat.
Menurutnya, sekolah telah mengambil tindakan sesuai dengan kode etik dan aturan yang berlaku di lingkungan sekolah.
“Peristiwanya diduga terjadi di beberapa tempat di sekitar Gresik Kota,” kata Beri.
Pihak sekolah juga menerangkan bahwa dari 10 siswa yang diduga terlibat, 3 siswa disebut menjadi pihak yang mengajak tujuh siswa lainnya. Sekolah kemudian melakukan pembinaan terhadap para siswa. Tiga siswa yang dinilai melakukan pelanggaran paling berat kemudian dikembalikan kepada orang tua masing-masing untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Beri mengatakan, orang tua dari dua siswa memilih untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain.
“Dua siswa ini orang tuanya sudah legowo dan lebih memilih langsung memindahkan anaknya untuk bersekolah di sekolah lain. Hal ini dilakukan agar memutus pergaulan dengan komunitasnya disekolah ini,” ungkapnya.

Beri mengatakan, pihak sekolah juga menemukan adanya siswa yang diduga telah mengetahui cara mencampur minuman keras. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi perhatian serius karena menunjukkan persoalan pergaulan yang dinilai telah berkembang dan tidak lagi sebatas pelanggaran tata tertib sekolah.
Beri juga mengungkapkan, sejumlah siswa yang diduga terlibat sebelumnya telah mendapatkan pembinaan dan sanksi berupa skorsing.
“Pelaku sudah beberapa kali mendapatkan skorsing sejak kelas 7. Bahkan ada yang tidak malu untuk mengunggah perilakunya yang bertentangan dengan aturan sekolah ke media sosial miliknya,” ujarnya.
Beri menegaskan, pihak sekolah tidak hanya berkoordinasi dengan orang tua, laporan mengenai persoalan tersebut juga telah disampaikan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik melalui Bidang Pengelolaan Pendidikan SMP.
“Dengan adanya peristiwa miras dan akumulasi pelanggaran yang dilakukan siswa ini, kami terpaksa melakukan tindakan dengan mengembalikan kepada para orang tua masing-masing,” imbuhnya.
Terpisah, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Gresik, Herawan Eka Kusuma, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tertulis mengenai kronologi kejadian dari Kepala UPT SMP Negeri 1 Gresik. Laporan tersebut menjadi dasar bagi Dinas Pendidikan untuk mengetahui langkah yang telah ditempuh pihak sekolah.
Menurut Herawan, tindakan yang dilakukan sekolah dinilai telah mengacu pada aturan yang berlaku, terlebih terdapat siswa yang sebelumnya sudah beberapa kali mendapatkan sanksi pembinaan.
“Dinas sudah mendapatkan laporan kronologis tertulis dari Kepala UPT SMP Negeri 1 Gresik. Pertanggal 19 Agustus lalu, pihak sekolah sudah menyerahkan kembali pembinaan siswa kepada orang tua masing-masing,” jelas Herawan saat dikonfirmasi blok-a.com di ruangannya, Jumat (21/8/2026).
Meski demikian, Dinas Pendidikan masih melakukan pemantauan terhadap perkembangan persoalan tersebut melalui Bidang Pengelolaan Pendidikan SMP. Herawan menyebut, sebagian besar orang tua siswa telah menerima keputusan maupun langkah pembinaan yang dilakukan pihak sekolah.
Namun, diduga masih terdapat satu orang tua siswa yang hingga kini belum memberikan konfirmasi kepada pihak sekolah terkait penanganan anaknya.
“Karena seluruh siswa yang disebut dalam kasus ini masih berusia anak, penanganan mengenai persoalan tersebut perlu tetap mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta tidak membuka identitas pribadi para siswa yang dapat menimbulkan kesan kurang baik di kemudian hari,” ungkapnya. (ivn)










Balas