Razia 15 Toko di Kota Mojokerto, Satpol PP Pastikan Tak Temukan Rokok Ilegal

Petugas saat melakukan razia dan edukasi terhadap rokok ilegal (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Petugas saat melakukan razia dan edukasi terhadap rokok ilegal (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Kota Mojokerto, blok-a.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Mojokerto bersama tim gabungan kembali melakukan razia peredaran rokok ilegal di sejumlah toko, Kamis (20/8/2026). Razia tersebut melibatkan unsur TNI-Polri, Kejaksaan, Bea Cukai, dan Linmas. Petugas dibagi menjadi tiga tim yang masing-masing menyasar lima titik di tiga kecamatan berbeda.

Tim pertama melakukan pemeriksaan di wilayah Kecamatan Magersari, tim kedua menyisir Kecamatan Kranggan, sedangkan tim ketiga bergerak di wilayah Kecamatan Prajuritkulon. Dengan pembagian tersebut, total terdapat 15 toko yang menjadi sasaran pemeriksaan.

Sasaran razia meliputi toko kelontong dan toko Madura yang menjual berbagai produk hasil tembakau. Petugas memeriksa produk rokok yang dipajang maupun disimpan di dalam toko. Untuk memastikan tidak terdapat rokok tanpa pita cukai, pita cukai palsu, maupun produk yang menggunakan pita cukai tidak sesuai ketentuan.

Hasilnya, tim gabungan tidak menemukan rokok ilegal tanpa pita cukai ataupun rokok dengan pita cukai palsu di seluruh lokasi yang diperiksa. Petugas juga tidak menemukan rokok yang menggunakan pita cukai kedaluwarsa, baik di Kecamatan Magersari, Kranggan maupun Prajuritkulon.

Sekretaris Satpol PP Kota Mojokerto, Sutikno, S.H., mengatakan hasil pemeriksaan tersebut menunjukkan adanya kepatuhan para pedagang terhadap ketentuan penjualan produk hasil tembakau.

“Dari hasil operasi hari ini tidak ditemukan rokok ilegal maupun cukai palsu. Kali ini juga tidak ditemukan rokok yang menggunakan pita cukai yang sudah kedaluwarsa,” ujar Sutikno.

Menurutnya, razia gabungan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran rokok ilegal. Sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha agar mematuhi ketentuan di bidang cukai.

“Tujuan utama operasi ini adalah menekan peredaran rokok ilegal karena keberadaannya sangat merugikan negara. Dengan memberantas rokok tanpa cukai, kita ikut mengamankan pendapatan negara sekaligus melindungi para produsen rokok yang telah mematuhi ketentuan dan membayar cukai secara resmi,” jelasnya.

Sutikno menambahkan, dalam operasi kali ini petugas menyasar total 15 titik, masing-masing lima toko di setiap kecamatan. Pemeriksaan difokuskan pada produk rokok kemasan yang diperjualbelikan kepada masyarakat.

Selain melakukan pemeriksaan, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar tidak menjual atau menyimpan rokok yang tidak memenuhi ketentuan cukai.

Menurut Sutikno, edukasi tersebut penting untuk memperkuat kesadaran para pedagang karena mereka menjadi salah satu bagian penting dalam rantai distribusi produk hasil tembakau.

Berdasarkan hasil pemantauan selama kegiatan pengawasan, Satpol PP Kota Mojokerto juga mencermati adanya potensi peredaran rokok ilegal di kawasan perbatasan.

“Dari pemantauan kami, transaksi rokok ilegal lebih banyak terjadi di daerah perbatasan. Beberapa pemilik toko juga mengaku pernah ditawari rokok ilegal, namun mereka menolak untuk menjualnya. Ini menunjukkan kesadaran para pedagang sudah semakin baik,” ungkapnya.

Ia menilai sikap pedagang yang menolak tawaran rokok ilegal menjadi indikator positif dalam upaya menekan peredaran produk hasil tembakau yang tidak sesuai ketentuan.

Satpol PP Kota Mojokerto memastikan kegiatan pengawasan dan razia serupa akan terus dilakukan secara berkala dengan melibatkan instansi terkait.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang peredaran rokok ilegal, meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha, serta mendukung pemerintah dalam menjaga penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.

“Kami akan terus melakukan pengawasan bersama instansi terkait. Harapannya, kesadaran masyarakat dan pelaku usaha semakin meningkat sehingga peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Mojokerto dapat terus ditekan,” pungkas Sutikno.(Sya/adv)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.