Kabupaten Malang, Blok-a.com – Penemuan mayat laki-laki tanpa identitas di Desa Panggungrejo, Kecamatan Kepanjen pada Senin (11/9/2023) gegerkan warga setempat.
Penemuan Mayat tak dikenal di Kepanjen itu ditemukan oleh empat pemuda yang tengah memancing, tepat di bawah jembatan kereta api yang jauh dari permukiman warga.
Salah satu saksi, Farel Aditya (15) mengaku, pertama kali mengetahui keberadaan mayat tersebut. Kala itu, Farel dan ketiga temannya tengah memancing di lokasi yang sama dengan tempat penemuan mayat.
Karena hari sudah mulai petang sekitar pukul 17.00 WIB, Farel dan ketiga temannya hendak pulang dan naik ke atas rel kereta untuk menuju jalan ke arah rumahnya.
Dari situ, sontak ia dikagetkan dengan sepasang kaki seorang laki-laki yang nampak lemas.
Setelah di lihat lebih jeli lagi, ia baru mengatahui bahwa seseorang itu telah meninggal dunia dalam keadaan terlentang.
“Saya mau naik ke atas, terus melihat ada kaki ternyata mayat,” ucap Farel kepada awakmedia, Senin (11/9/2023).
Farel dan ketiga temannya juga menemukan sebuah ember berwarna hitam dan sepatu boots berwarna hitam tak jauh dari lokasi mayat.
“Saya juga melihat ada ember dan sepatu,” katanya.
Menurut keterangan Farel, kondisi mayat sudah mulai membusuk. Bau busuk juga mulai menyengat.
Melihat itu, Farel dan ketiga temannya kemudian melaporkan keberadaan mayat kepada Ketua RT setempat.
Terpisah, Anggota Tim SAR, Bambang Sampurno mengatakan, kurang lebih mayat sudah meninggal 2 hari yang lalu dengan kondisi luka di bagian kepala.
“Lukanya ada di kepala, tidak tahu bekas benturan atau jatuh. Karena kondisinya juga terlihat sudah meninggal satu hari yang lalu,” terang Bambang saat dikonfirmasi awakmedia di lokasi kejadian, Senin (11/9/2023).
Bambang menyebut, teradapat dugaan mayat meninggal saat sedang memancing. Sebab, ditemukan ember berserta sepatu boots yang tak jauh dari lokasi ditemukannya mayat.
“Ada kemungkinan besar orangnya sedang memancing,” katanya.
Usai dilakukan evakuasi, jenazah selanjutnya dilarikan ke RSUD Kanjuruhan untuk dilakukan Visum Et Repertum. (ptu)