Mojokerto, blok-a.com – Ketua Cabang Persaudaraan Setia Hati Winongo (PSHW) Mojokerto Raya, Siswanto, S.Pd., S.H., mendesak aparat kepolisian segera menangkap pelaku penyerangan terhadap warga di kawasan Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto. Aksi yang diduga dilakukan sekelompok pengendara sepeda motor pada Minggu (18/10/2026) dini hari itu mengakibatkan tiga orang mengalami luka bacok.
Siswanto menilai, aksi penyerangan menggunakan senjata tajam tersebut sangat meresahkan masyarakat dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Ia berharap polisi segera mengungkap identitas para pelaku dan menindak mereka sesuai hukum yang berlaku.
“Ada tiga orang korban yang dilarikan ke Rumah Sakit Kamar Medika. Mereka mengalami luka bacok,” ujar Siswanto.
Menurut Siswanto, masyarakat membutuhkan rasa aman dan perlindungan dari tindakan kekerasan yang terjadi di lingkungan sekitar. Karena itu, ia meminta kepolisian bergerak cepat dalam menangani kasus tersebut.
Kronologi Penyerangan di Jalan Empunala
Gerombolan 40 Pemotor Diduga Serang Warga di Mojokerto, Tiga Orang Luka-luka
Ia juga menyoroti penggunaan senjata tajam dalam aksi penyerangan yang dinilai membahayakan keselamatan warga.
“Kami mendesak aparat kepolisian segera menangkap para pelaku yang sangat meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Muhammad Kevin Ramadhan menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengatakan bahwa polisi telah mengamankan seseorang untuk dimintai keterangan.
“Sementara sudah ada yang kami amankan untuk kami mintai keterangan, nanti akan kami update kembali ya,” terang AKP Kevin, Senin (19/101/2026).
Keterangan tersebut menjadi perkembangan terbaru dalam penyelidikan kasus penyerangan yang terjadi di kawasan Empunala. Meski demikian, polisi belum menyampaikan secara terperinci identitas orang yang diamankan maupun perannya dalam peristiwa tersebut.
Sebelumnya, penyerangan diduga dilakukan oleh rombongan yang berjumlah sekitar 40 pengendara sepeda motor. Kelompok tersebut diduga menyerang sejumlah warga menggunakan kayu dan senjata tajam serta melakukan perusakan terhadap sejumlah angkringan dan sepeda motor di beberapa lokasi.
Hingga kini, masyarakat menantikan pengungkapan kasus tersebut oleh Polres Mojokerto Kota. Kepolisian diharapkan dapat mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat, mengungkap motif penyerangan, serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(Sya)










Balas