Jombang, blok-a.com – Rencana pengembangan kawasan industri di wilayah utara Sungai Brantas, Kabupaten Jombang, mendapat perhatian dari pemerhati sejarah. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang diingatkan agar memastikan keberadaan situs dan peninggalan bersejarah di kawasan tersebut tetap terlindungi di tengah rencana percepatan industrialisasi.
Pemerhati sejarah Jombang, Arif Yulianto atau yang akrab disapa Cak Arif, meminta Pemkab Jombang melakukan pemetaan secara detail terhadap seluruh peninggalan sejarah di wilayah utara Brantas sebelum pengembangan kawasan industri berjalan lebih jauh.
Menurutnya, langkah tersebut penting agar pembangunan industri tidak mengancam keberadaan situs-situs bersejarah yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan identitas daerah.
“Perlu dipetakan secara detail keberadaan peninggalan-peninggalan sejarah di utara Sungai Brantas, mengingat Pemkab Jombang akan menseriusi industri di kawasan tersebut,” kata Cak Arif, Sabtu (17/10/2026).
Ia menegaskan, pemetaan dan pendataan menjadi langkah awal untuk memastikan peninggalan sejarah tetap terjaga dan dapat diwariskan kepada generasi mendatang.
Cak Arif menyebutkan, sejumlah situs dan peninggalan bersejarah tersebar di wilayah utara Brantas. Di antaranya rumah kelahiran Bung Karno di Kecamatan Ploso, Prasasti Gurit dan Prasasti Kusambyan di Desa Katemas, Kecamatan Kudu.
Selain itu, terdapat peninggalan Kilisuci di Gunung Pucangan, kawasan Sendang Made, serta Goa Made yang berada di Desa Made, Kecamatan Kudu.
Peninggalan sejarah lainnya juga ditemukan di Desa Sumbergondang, Kecamatan Kabuh, seperti Situs Jladri dan sejumlah situs lain yang perlu mendapat perhatian.
“Jangan sampai situs-situs bersejarah itu hilang karena adanya industrialisasi. Perlu ada pemetaan dan upaya untuk melindunginya agar generasi ke depan tetap bisa melihatnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Cak Arif mendorong Pemkab Jombang segera menetapkan peninggalan-peninggalan sejarah yang belum berstatus cagar budaya sebagai cagar budaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, penetapan tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan agar situs-situs bersejarah memiliki kepastian status dan tidak mudah terabaikan di tengah perkembangan pembangunan.
“Yang belum berstatus cagar budaya agar segera ditetapkan menjadi cagar budaya. Ini salah satu bentuk perlindungan terhadap peninggalan-peninggalan tersebut,” ujarnya.
Ia berharap pengembangan kawasan industri di utara Brantas dapat berjalan beriringan dengan pelestarian sejarah dan kebudayaan. Dengan demikian, pembangunan ekonomi tidak harus mengorbankan warisan sejarah yang menjadi bagian dari perjalanan panjang Kabupaten Jombang.
Sebelumnya, Bupati Jombang Warsubi menyatakan dukungannya terhadap percepatan pembangunan kawasan industri di wilayah utara Sungai Brantas. Pemkab Jombang berkomitmen mendukung masuknya investasi sekaligus menyiapkan tenaga kerja lokal agar masyarakat dapat memperoleh manfaat dari pengembangan kawasan tersebut.
Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Jombang dan PT Kawasan Ploso mengenai pengembangan dan pemanfaatan sumber daya untuk mendukung program pembangunan di Kabupaten Jombang.
Penandatanganan kesepakatan berlangsung di Ruang Swagata, Pendapa Kabupaten Jombang, Rabu (7/10/2026).
Bupati Warsubi mengatakan, Pemkab Jombang berkomitmen memperkuat iklim investasi di wilayah utara Brantas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah memberikan kemudahan pelayanan dan mengurangi hambatan birokrasi yang berpotensi menghambat masuknya investor.
“Kami sangat mendukung berdirinya kawasan industri ini karena sejalan dengan visi-misi kami bersama Gus Wabup untuk menarik investor, baik lokal maupun mancanegara,” kata Warsubi.
“Kami ingin Jombang dikenal sebagai daerah yang ramah investor,” tegasnya.
Selain mendorong investasi, Pemkab Jombang juga menaruh perhatian pada kesiapan sumber daya manusia lokal. Pemerintah daerah berencana mendorong pelatihan kerja yang disesuaikan dengan kebutuhan industri, terutama bagi lulusan SMA dan SMK.
Menurut Warsubi, penyiapan tenaga kerja lokal menjadi bagian penting agar keberadaan kawasan industri tidak hanya meningkatkan investasi, tetapi juga membuka peluang kerja bagi masyarakat setempat.
“Dengan adanya pelatihan yang disesuaikan dengan kebutuhan Kawasan Industri Ploso dan kolaborasi ini, kita optimistis lapangan kerja akan terbuka lebar bagi masyarakat Jombang,” ungkapnya.
Pemkab Jombang juga mengajak masyarakat menjaga kondusivitas daerah guna mendukung keberlangsungan investasi. Kondisi wilayah yang aman, ditambah pelayanan yang mudah, dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor.
Pemerintah daerah berharap pengembangan Kawasan Industri Ploso dapat menjadi penggerak ekonomi baru di wilayah utara Brantas, memperluas kesempatan kerja, serta mendorong pemerataan pembangunan di Kabupaten Jombang.
“Kami akan terus memberikan dukungan kebijakan dan memfasilitasi kebutuhan yang diperlukan agar investasi dapat berjalan dengan baik di Jombang,” pungkas Warsubi.
Di tengah rencana pengembangan tersebut, pendataan dan perlindungan situs bersejarah menjadi hal yang perlu mendapat perhatian agar pembangunan kawasan industri dapat berjalan seiring dengan upaya menjaga warisan sejarah dan budaya Jombang.(Sya)










Balas