Kabupaten Malang, blok-a.com – Memasuki hari ketiga pencarian, Santri Pondok Pesantren (Ponpes) Al Aziz Dampit Kabupaten Malang, Agung Pribadi (15) yang hanyut di sungai Brantas tepatnya di belakang Ponpes Ketapang, Sukoharjo, Kecamatan Kepanjen Kabupaten Malang belum kunjung ditemukan.
Tim SAR gabungan Malang Raya dan Basarnas masih terus mengupayakan pencarian. 30 personel diterjukan dengan membagi tiga 3 SRU baik SRU air maipun SRU darat.
Koordinator Basarnas, Ainul Mahdin mengatakan hingga saat ini tanda-tanda penemuan korban masih terbilang nihil.
“Untuk SRU air penyisiran dari lokasi kejadian sampai dengan Kedungkedaringan. Untuk SRU air pertama, menggunakan tiga raffting, SRU air kedua dilakukan penyisiran dari Singgueuh sampai dengan Dam Jepang,” ungkap Aniul saat ditemui di Posko pencarian di Desa Sukoraharjo, Kamis (9/03/2023).
Sementara itu, untuk penyisiran darat, Ainul mengatakan dimulai dari Jembatan Sukonolo, di Kedungpedaringan, Dam Jepang dan Dam Sengguruh.
Lebih lanjut, Ainul menambahkan untuk pencarian hari ketiga ini akan sedikut lebih maksimal sebab cuaca yang cerah mempermudah pencarian.
Namun, beberapa kendala masih sering didapati salah satunya yakni medan yang terjal dan beberapa pusaran yang air yang ada sepanjang aliran sungai.
“Terdapat cekungan pusaran air dan gerojokan di wilayah Kedungpedaringan, itu yang kesusahan teman teman raffting. Medan juga cukup terjal, semi vertikal. Jadi sempet orientasi medan dan sebagian teman- teman juga belum familiar di area sini. Jadi harus lebih berhati hati,” terangnya.
Baca Juga: Maksa Mandi di Sungai, Santri ini Hanyut di Sungai Brantas Sukoharjo Kepanjen
Ainul mengatakan, Rabu (8/3/2023) kemarin keluarga korban dan ponpes setempat sempat melalukan tahlil bersama untuk mendoakan agar korban segera ditemukan.
“Sejauh ini belum ada penemuan sama sekali, tadi malan dari pihak keluarga dan pondok juga berdoa di lokasi kejadiannya sekitar pukul delapan malam,” pungkasnya.
Sebelumnya, korban yang diketahui tengah mengikuti acara pondok di Ponpes PPAI Ketapang nekat mandi di sungai bersama 5 orang temannya.
Kapolsek Kepanjen, Kompol Sri Widyaningsih mengatakan, sedari awal korban dan 5 temannya telah dilarang oleh petugas setempat.
Banner larangan larangan mandi di sungai juga sudah tertera di lokasi tersebut, namun korban tetap memutuskan mandi dan berenang.
“Jadi dia mandi disitu terus berenang, di tengah tengah perjalanan dia gak kuat karena terseret arus deras. Teman-temanya yang lain sudah naik, dia belum naik juga,” beber Widya.(ptu/lio)