Bus Pariwisata Tabrak Truk Boks di Tol Jombang-Mojokerto, Sopir Truk Tewas di Lokasi

Petugas kepolisian saat berada di lokasi kecelakaan yang menewaskan sopir truk untuk evakuasi dan olah TKP (Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)
Petugas kepolisian saat berada di lokasi kecelakaan yang menewaskan sopir truk untuk evakuasi dan olah TKP (Foto: Dokumen PJR 3 Polda Jatim)

Jombang, Blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 700+800 Jalur B, Jumat (22/5/2026) pagi. Sebuah bus pariwisata menabrak bagian belakang truk boks bermuatan keramik hingga menyebabkan sopir truk meninggal dunia di lokasi kejadian.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 06.50 WIB, saat arus lalu lintas di jalur tol terpantau lancar dan cuaca dalam kondisi cerah.

Korban meninggal diketahui bernama Karso (57), warga Desa Mangkujajar, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan. Sopir truk boks Hino bernopol L 9419 CQ itu mengalami luka berat di bagian kepala, akibat benturan keras saat kendaraan terguling usai ditabrak dari belakang.

Selain korban meninggal, tiga orang lainnya mengalami luka ringan. Di antaranya kernet truk bernama Fahrul Rosi (27), sopir bus Asriawarman (48), serta salah satu penumpang bus bernama Mitra Permana (30). Sementara 12 penumpang lainnya dilaporkan selamat.

Panit PJR 3 Ditlantas Polda Jatim, Ipda Siswanto mengatakan, kecelakaan bermula saat bus pariwisata Isuzu NQR bernopol B 7579 TK melaju dari arah Bali menuju Jakarta melalui lajur kiri dengan kecepatan sedang.

“Setiba di KM 700+800 Jalur B, diduga pengemudi bus kurang mengantisipasi jarak aman sehingga menabrak bagian belakang truk boks Hino yang melaju searah di depannya,” ujar Ipda Siswanto.

Akibat benturan tersebut, truk boks yang mengangkut keramik sekitar empat ton itu oleng ke kiri. Menabrak guardrail bahu jalan, lalu terguling hingga melintang di bahu jalan dan sebagian lajur kiri.

Menurut Ipda Siswanto, dugaan sementara kecelakaan terjadi karena sopir bus mengantuk saat mengemudi.

“Dari hasil analisa awal, pengemudi bus diduga mengantuk sehingga kurang konsentrasi dan akhirnya terjadi tabrak belakang,” katanya.

Petugas PJR bersama pengelola tol langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pengaturan arus lalu lintas, dokumentasi, hingga meminta keterangan sejumlah saksi di lokasi.

Selanjutnya kasus kecelakaan tersebut diserahkan kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.

Akibat kecelakaan itu, kerugian material ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta, belum termasuk kerusakan fasilitas jalan tol yang masih dalam proses perhitungan (sya/ova)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com