Adu Banteng di Jombang, Pikap Remuk Pemotor Patah Kaki

Teks: Kondisi motor korban usai adu banteng dengan mobil pikap L300.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Teks: Kondisi motor korban usai adu banteng dengan mobil pikap L300.(blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Jombang, blok-a.com – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Keboan, Desa Keboan, Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang, Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 10.15 WIB. Insiden adu banteng antara sepeda motor Honda Beat dan mobil pikap Mitsubishi L300 itu mengakibatkan dua orang mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit.

Kapolsek Ngusikan Iptu Suraji membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, kecelakaan diduga dipicu kurangnya konsentrasi pengendara saat melintas di lokasi kejadian.

“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara sementara, kecelakaan bermula saat sepeda motor berusaha mendahului kendaraan di depannya dengan melintasi marka jalan. Pada saat bersamaan dari arah berlawanan melaju mobil pikap, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Dugaan sementara akibat kurang konsentrasi dari kedua pengemudi,” ujar Iptu Suraji, Minggu (17/5/2026).

Berdasarkan data kepolisian, kecelakaan melibatkan mobil pikap Mitsubishi L300 bernomor polisi AG-9146-VJ yang dikemudikan Ahmad Erwin Sasongko (33), warga Dusun Sugihwaras, Desa Babadan, Kecamatan Patianrowo, Kabupaten Nganjuk.

Akibat benturan tersebut, Ahmad mengalami luka pada bagian pelipis kanan dan mata sebelah kanan. Ia kemudian dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Beat bernopol S-4564-AJ, Agus Munif Salim, warga Dusun Sambungrejo, Desa Kapas, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka berat berupa patah tulang pada kedua kakinya. Korban juga dirawat intensif di RSUD Jombang.

Kronologi kejadian bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Agus melaju dari arah barat menuju timur. Saat berada di Jalan Raya Keboan, korban berusaha mendahului kendaraan yang berada di depannya dengan memotong marka jalan.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan atau timur menuju barat melaju mobil pikap Mitsubishi L300 yang dikemudikan Ahmad Erwin Sasongko. Karena jarak kedua kendaraan sudah terlalu dekat, tabrakan frontal pun tak terelakkan.

Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah dengan total kerugian material diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Petugas Polsek Ngusikan yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan awal. Polisi kemudian mengevakuasi korban ke Puskesmas Keboan sebelum dirujuk ke RSUD Jombang.

Selain itu, aparat juga mengamankan barang bukti kendaraan yang terlibat serta menyerahkan penanganan lebih lanjut kepada Unit Laka Satlantas Polres Jombang.

“Langkah cepat telah dilakukan anggota di lapangan, mulai dari mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti hingga berkoordinasi dengan Satlantas Polres Jombang untuk penanganan lanjutan,” tegas Iptu Suraji.

Dalam kejadian ini, tidak ada korban meninggal dunia. Namun satu orang mengalami luka berat dan satu lainnya luka ringan.

Polisi mengimbau pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga konsentrasi, serta mematuhi marka dan aturan lalu lintas demi mencegah kecelakaan serupa.(sya/bob)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com