Malang, blok-a.com – Dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang kru Bus MTrans rute Malang–Denpasar viral di media sosial. Kasus tersebut mencuat setelah seorang penumpang perempuan berinisial R (24) membagikan pengalamannya melalui akun Threads.
Dalam unggahannya, R mengaku menjadi korban dugaan pelecehan saat melakukan perjalanan dari Malang menuju Denpasar pada Minggu (12/7/2026).
R menceritakan awalnya memilih kursi 7C karena mendapat informasi dari petugas loket bahwa kursi di sebelahnya akan ditempati penumpang perempuan. Namun, saat bus berangkat sekitar pukul 19.20 WIB, kursi tersebut ternyata kosong.
Di tengah perjalanan, seorang kru bus menghubunginya melalui WhatsApp dan menawarkan bantuan untuk merebahkan sandaran kursi. Mengira hal itu merupakan bagian dari pelayanan, R menyetujuinya.
Saat tertidur, R mengaku terbangun karena merasa ada seseorang yang menyentuh tubuhnya. Ia kemudian melihat kru tersebut duduk di kursi kosong di sampingnya. Menurut pengakuannya, oknum kru itu mengambil selimut yang digunakannya, membelai rambutnya, hingga beberapa kali berusaha mendekat dan menempelkan kaki ke tubuh korban.
“Kenapa aku tidak teriak? Jawabannya sederhana, kejadian itu tengah malam sampai terang, aku sendiri dan bus lagi jalan. Aku capek banget dan aku enggak tahu dia bakal bereaksi apa kalau aku melawan. Jadi yang aku lakukan cuma bertahan sampai tujuan, kemudian lapor,” tulis R dalam unggahannya.
Setibanya di Denpasar, R langsung melaporkan kejadian tersebut kepada manajemen MTrans di Bali. Namun karena merasa penanganannya belum memuaskan, ia kemudian membagikan kronologi kejadian melalui media sosial.
Unggahan itu memicu respons luas dari warganet. R mengaku menerima banyak pesan dari penumpang perempuan lain yang mengaku pernah mengalami perlakuan serupa dari oknum kru yang sama.
Menanggapi kasus tersebut, HRD MTrans Malang, Jhony Sasongko, membenarkan adanya laporan dugaan pelecehan yang melibatkan kru berinisial AM yang bertugas sebagai helper atau kenek bus.
“Setelah kami lakukan konfirmasi, kami langsung memutus hubungan kerja dengan AM,” ujar Jhony, Selasa (14/7/2026).
Menurutnya, AM baru bekerja sekitar delapan bulan dan terbukti melanggar standar operasional perusahaan. Sebagai helper, yang bersangkutan seharusnya berada di area khusus kru, bukan di kabin penumpang.
Jhony juga mengungkapkan bahwa AM sebelumnya pernah menerima laporan terkait pelecehan verbal terhadap penumpang. Karena kembali melakukan pelanggaran yang lebih berat, perusahaan memutuskan untuk memberhentikannya.
“Jadi kita memang waktu itu sempat dapat laporan, dan setelah kita tindak, ternyata si oknum ini mengulangi lagi kesalahan itu. Dan kesalahan kali ini sudah lebih parah, sehingga kita harus menindaklanjuti untuk tidak bekerja sama kembali sama mitra kerja tersebut,” jelasnya.
Manajemen MTrans turut menyampaikan permohonan maaf kepada penumpang dan memastikan AM telah resmi diberhentikan. Perusahaan juga mengimbau penumpang yang mengalami kejadian serupa agar segera melapor melalui layanan pengaduan resmi untuk memudahkan proses penanganan. (bob)










Balas
Lihat komentar