Kota Malang, blok-a.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang menyoroti rancangan awal Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) 2026.
RKPD 2026 ini tengah disusun oleh Pemkot Malang.
Legislatif menekankan RKPD 2026 ini mampu mengakomodasi berbagai persoalan di wilayah tersebut secara maksimal.
Ketua DPRD Kota Malang, Amithya Ratnanggani Sirraduhita, menegaskan bahwa inklusivitas menjadi kata kunci dalam penyusunan RKPD 2026, yang akan diwujudkan dalam kebijakan dan program kerja.
“Saya merasa sangat baik (inklusif) diangkat sebagai salah satu titik kerja atau tema yang diusung di dalam semua program, sehingga bagaimana kami bisa melibatkan seluruh lapisan masyarakat sebagai sasaran dari suatu kebijakan,” kata Amithya, Rabu (5/2/2025).
Menurutnya, pelibatan banyak pihak dalam penyusunan RKPD akan membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang dihadapi Kota Malang, baik dari segi sosial, ekonomi, lingkungan, maupun budaya. Oleh karena itu, program kerja Pemkot Malang pada 2026 harus mampu menjangkau seluruh masyarakat secara adil dan berpihak kepada kepentingan warga.
RKPD 2026 juga disusun dengan mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Jawa Timur 2025-2026 serta Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
“Saya pikir itu sih yang mesti diangkat sehingga seluruh lapisan masyarakat Kota Malang itu bisa merasakan bagaimana kebijakan itu hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujarnya.
Amithya menambahkan bahwa pembahasan RKPD 2026 yang telah berjalan di bawah kepemimpinan Pj Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan, sebaiknya tetap dilanjutkan oleh pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin.
Keberlanjutan ini bertujuan untuk menyelaraskan program RKPD dengan visi-misi kepala daerah yang baru.
“Saya kira beliau sebagai kepala daerah terpilih juga sudah mempunyai visi misi yang jelas dan kemarin juga ada pembicaraan untuk transisi ke pemimpinan,” ujar Amithya.
Penyelarasan tersebut diharapkan dapat memastikan kebijakan dan regulasi yang diterapkan sesuai dengan koridor kerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Sehingga nanti tinggal bagaimana ketika kebijakan itu dibuat, sudah konsepnya secara garis besar, secara makro sudah tersusun dan tinggal nanti kebijakan secara mikro saja disesuaikan,” tambahnya.
Pemkot Malang mulai membahas penyusunan RKPD 2026 sejak 23 Januari 2025. Fokus utama pembahasan adalah mendukung transformasi ekonomi yang merata dan berkelanjutan. Diskusi ini melibatkan 250 peserta dari kalangan eksekutif, legislatif, akademisi, serta komunitas.
Tema RKPD Kota Malang 2026 adalah ‘Penguatan Transformasi Ekonomi Inklusif yang Berkelanjutan dan Berdaya Saing Global’. (yog/bob)