BANMUS DPRD Banyuwangi Susun Agenda Kerja Strategis

Bandan Musyawarah (BANMUS) DPRD Banyuwangi ketika gelar rapat bersama seluruh komisi, agenda menyusun jadwal kegiatan kerja untuk beberapa Minggu ke depan, Senin (9/10/2023).
Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Banyuwangi ketika gelar rapat bersama seluruh komisi, agenda menyusun jadwal kegiatan kerja untuk beberapa Minggu ke depan, Senin (9/10/2023).

Banyuwangi, blok-a.com – Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Banyuwangi gelar rapat dengan agenda menyusun jadwal kegiatan kerja untuk beberapa Minggu ke depan, Senin (9/10/2023)

Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliono menjelaskan rapat yang digelar oleh BANMUS untuk menyusun kegiatan strategis DPRD maupun Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Rapat kali ini untuk membahas jadwal kegiatan bulan Oktober hingga November 2023,” kata Ruliyono.

Rapat ini kata Ruliyono sesuai dengan PP Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

Menurutnya, paling lambat, 60 hari sebelum tahun anggaran berakhir sudah disetujui bersama antar komisi.

“Pembahasan KUA-PPAS APBD tahun 2024, diawali melalui rapat komisi bersama SKPD sebagai mitra kerja,” jelasnya.

Ruli sapaan akrab Ruliyono mengungkapkan akhir-akhir ini, kinerja dewan seolah-olah dikejar waktu.

Banyak jadwal yang berbenturan dengan kegiatan Partai Politik, sebab tahun ini adalah tahun politik

“APBD itu harus didahulukan, meski berbenturan dengan kinerja dewan, kegiatan Parpol ya harus disesuaikan dahulu, APBD itu untuk kepentingan rakyat, wajib hukumnya di nomor satukan,” tegas ketua DPD Golkar Banyuwangi ini.

Maka dari itu, kata Ruli, anggota itu anggota dewan harus mampu menyesuaikan kegiatan partai ketika akan turun menemui konstituen dengan agenda kerja dewan.

“Rapat tadi sudah disepakati, anggota DPRD Banyuwangi harus mampu menyesuaikan diri, kapan turun ke masyarakat dengan kegiatan di DPRD. Intinya, anggota dewan sepakat menomorsatukan DPRD Banyuwangi karena untuk kepentingan rakyat Banyuwangi,” jelasnya.

Dalam rapat BANMUS tersebut juga membahas KUA-PPAS APBD 2024, dan nota pengantar Raperda APBD tahun 2024.

“Selain membahas KUA-PPAS dan Raperda APBD, juga membahas kegiatan reses,” pungkasnya. (ras/lio)