Perubahan APBD Mojokerto 2026 Defisit Rp262 Miliar, Ditutup SiLPA

Bupati Mojokerto bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto menunjukkan nota kesepakatan KUPA-PPAS tahun anggaran 2026 (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)
Bupati Mojokerto bersama Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto menunjukkan nota kesepakatan KUPA-PPAS tahun anggaran 2026 (foto: blok-a.com/Syahrul Wijaya)

Mojokerto, blok-a.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bersama DPRD Kabupaten Mojokerto menyepakati Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan bersama oleh Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra dan pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto, Jumat (28/8/2026) siang.

Kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Mojokerto Tahun Anggaran 2026.

Dalam rapat paripurna tersebut, perwakilan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Mojokerto, Eka Septya Juniarti, menyampaikan laporan hasil pembahasan KUPA dan Perubahan PPAS 2026.

Berdasarkan hasil pembahasan Banggar, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan mencapai Rp2,4 triliun lebih. Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp2,7 triliun lebih.

Dengan komposisi tersebut, terdapat defisit anggaran sekitar Rp262 miliar lebih. Defisit ini rencana akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.

“Berdasarkan hasil pembahasan, pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2026 diproyeksikan sebesar Rp2,4 triliun lebih. Sedangkan belanja daerah sebesar Rp2,7 triliun lebih. Defisit sebesar Rp262 miliar lebih akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari SiLPA Tahun Anggaran 2025,” ungkap Eka.

Selain menyampaikan hasil pembahasan anggaran, Banggar DPRD Kabupaten Mojokerto juga memberikan lima rekomendasi sebagai bahan perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026.

Kelima rekomendasi tersebut meliputi efisiensi anggaran, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), penguatan pengawasan, peningkatan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), serta pemprioritasan belanja yang memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

Banggar menekankan agar belanja daerah benar-benar diarahkan pada kebutuhan yang bersifat wajib dan program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Prioritas belanja daerah wajib diprioritaskan untuk memenuhi belanja mengikat (mandatori), ketentuan perundang-undangan, serta program prioritas daerah yang memberi dampak nyata pada pertumbuhan ekonomi, pengurangan kemiskinan, penciptaan lapangan kerja, penguatan UMKM, dan kesejahteraan masyarakat,” jelas Eka.

Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam pelaksanaan anggaran. Sehingga perubahan APBD tidak hanya berorientasi pada penyerapan anggaran, tetapi juga menghasilkan manfaat yang terukur bagi masyarakat Kabupaten Mojokerto.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Bupati Mojokerto Muhammad Rizal Octavian, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Ayni Zuroh beserta jajaran dan anggota DPRD. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto Teguh Gunarko, beserta pimpinan dan perwakilan Forkopimda Kabupaten Mojokerto.

Usai menghadiri dan menandatangani kesepakatan KUPA dan Perubahan PPAS 2026, Bupati Muhammad Al Barra kemudian bertolak ke Rumah Dinas Bupati Mojokerto (Pringgitan).

Di lokasi tersebut, Gus Barra menerima kunjungan kerja Ketua dan Wakil Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia, Sodik Mudjahid dan Zainut Tauhid Sa’adi.

Keduanya hadir didampingi Ketua Baznas Jawa Timur Mohammad Ghofirin.

Pertemuan tersebut menjadi agenda lanjutan Bupati Mojokerto setelah mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Mojokerto yang membahas arah kebijakan perubahan anggaran daerah Tahun Anggaran 2026.(Sya)

Baca berita ter-update di Google News Blok-a.com dan saluran Whatsapp Blok-a.com

Jurnalis blok-a.com yang memfokuskan liputan pada isu lingkungan hidup, hukum dan kriminal, sosial, politik, dan peristiwa terkini di Kabupaten/Kota Mojokerto, dan Jombang.