Kota Malang, Blok-A.com – Wali Kota Malang, Sutiaji mempertanyakan sanksi yang diberikan ke tim sepak bola Kota Malang di Porprov Jatim VII 2022.
Seperti diketahui, tim sepak bola Kota Malang terkena sanksi karena diklaim memasukkan pemain di tim yang berasal dari luar daerah.
Pemain tersebut merupakan pemain asal Kota Batu yang dimainkan di tim Kota Malang di Porprov Jatim VII.
“Masih mempertanyakan kejelasan ini menurut saya ini bukan perkara PSSI-nya karena ini perkara martabat Kota Malang,” tuturnya di Jember.
Dia pun keherenan mengapa masalah tersebut dipersoalkan saat ini. Sebab, pemain tersebut secara KTP, domisilnya Kota Malang. Namun saat ini tinggal di Kota Batu.
“Dan kemaein kami lolos loh verifikasi dan tahap pra sebelum pertandingan. Perannya pemain itu apa dan ada ID cardnya kan itu sudah terverifikasi,” ujarnya.
Untuk itu, Sutiaji meminta Askot PSSI Malang dan KONI Kota Malang segera melayangkan surat ke Asprov PSSI Jawa Timur. Alumnus UIN Malang itu ingin kejelasan dan meminta klarifikasi dari pihak provinsi.
“Jadi KONI melayangkan surat. Ini bukan perkara PSSI-nya. Tapi martabat. Saya minta nanti kami akan klarifikasi kepada pusat,” pungkasnya. (bob)










Balas
Lihat komentar