Gresik, blok-a.com – Semakin maraknya cafe yang adakan live music dan karaoke di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik hingga larut malam membuat resah para warga sekitar.
Pasalnya cafe-cafe tersebut tidak peduli dengan kenyamanan warga dengan menyetel musik keras hingga pukul 3 dini hari.
Keresahan itu membuat seluruh Banom NU Ranting Suci mulai dari GP Ansor, Fatayat, IPNU-IPPNU, CBP-KPP, hingga Polri dan Satpol PP mendatangi pemilik cafe untuk memberikan surat imbauan larangan live music dalam bentuk apapun.
Hal itu tertuang di Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2013 Tentang peraturan dan larangan cafe di Desa Suci. Memperkuat pelaksanaan PerDes tersebut sejumlah cafe bahkan mendapatkan peringatan keras.
Dari pantauan di lapangan, bahkan ada pegawai cafe yang memakai baju ketat dan menampilkan liuk tubuhnya sehingga membuat ibu-ibu semakin resah.
Sejumlah cafe yang didatangi di antaranya: Warung Pingpong, Gresik Seru, Kopi Panggang, Cliff, Cafe di area Pedukuhan, warung kopi di Jalan menuju Ganden, serta warung remang-remang menuju arah PPS.
Ketua Tanfidziyah NU Ranting Suci, Khoirul Huda mengatakan, bahwa aksi tersebut dilandasi karena keresahan masyarakat yang sudah tidak bisa terbendung lagi.
Hal ini dianggap meresahkan, karena banyaknya permintaan surat izin cafe baru atau yang akan berdiri untuk mengadakan live music di cafe tersebut.
“Dalam Peraturan Desa Nomor 6 Tahun 2013 sudah dijelaskan mengenai larangan Cafe di Desa Suci untuk menyediakan live music, tapi masih saja dilanggar,” ungkapnya, Senin (25/12/2023).
Pria yang juga merupakan Anggota DPRD Gresik ini menambahkan, kedatangan tersebut dilakukan dengan damai sehingga tidak menimbulkan adu mulut atau perselisihan dengan pemilik cafe.
Sejumlah pemilik bahkan menerima dengan baik serta menandatangani persetujuan.
“Bayangkan, untuk menertibkan segelintir cafe seperti ini saja sudah butuh tenaga ekstra. Gimana nantinya jika kita biarkan terus menerus dan satu per satu muncul di Desa Suci. Siapa lagi yang akan sadar hal itu sebelum kita warga Suci bertindak secepat mungkin,” tuturnya. (ivn/lio)









