Satpol PP dan Polisi Awasi Sound System Bervolume Keras di Malang

Caption : Kemeriahan pawai sound system di Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)
Caption : Kemeriahan pawai sound system di Desa Gampingan Kecamatan Pagak Kabupaten Malang (Blok-a.com / Putu Ayu Pratama S)

Kabupaten Malang, Blok-a.com – Polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang mulai lakukan pengawasan ketat terkait adanya pawai sound system yang mulai marak digelar di sejumlah wilayah.

Perayaan kemerdekaan akan segera berlangsung, bahkan beberapa wilayah di Kabupaten Malang sudah menggelar perayaan. Akhir-akhir ini marak ditemui yakni perayaan pawai sound system dengan volume keras.

Berkaitan dengan sound system, Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matodang mengatakan, perayaan tersebut banyak didukung oleh masyarakat luas, hal itu dinilai dapat meningkatkan perkonomian pasca pandemi.

Namun, tak banyak juga yang menolak adanya pawai tersebut. Sejumlah masyarakat menganggap pawai sound system merugikan dan membahayakan pengguna jalan.

“Kalau kita lihat di Karanganyar, Poncokusumo banyak yang suka, karena ekonominya begerak. Ini kan karena berkaitan dengan era pandemi, mangkanya Satpol PP dan kepolisian memberikan rekomendasi,” sebut Firmando saat dikonfirmasi, Rabu (2/8/2023).

Kendati demikian, ia terus melakukan pengawasan agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan. Terlebih ketika kegiatan tersebut bertentangan dengan masyarakat.

“Jikapun nanti kalau banyak yang bertentangan di masyarakat akan kita evaluasi kembali,” beber Firmando.

Terkait dengan pengawasan, kata Firmando, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian selama perayaan hari kemerdekaan berlangsung.

“Dalam hal iki tentunya kami bersama-sama dengan pihak kepolisian, karena terkait dengan izin keramaiannya juga ada di kepolisian. Jadi nanti kita sama-sama saling berkoordinasi,” terangnya.

Terpisah, Kasi Humas Polres Malang, Iptu Ahamd Taufik mengatakan, pihak kepolisian tidak memberi larangan event sound system. Kegiatan masyarakat itu diperbolehkan selama sesuai dengan aturan yang telah disepakati.

“Dari Kapolres jelas, jika cek sound system tidak ada masalah selama tidak menampilkan aksi erotis atau tidak seronoh,” ucap Taufik saat ditemui awakmedia, Rabu (2/8/2023).

Meskipun demikian, pihaknya menegaskan akan ikut berpartisipasi dalam kegiatan menjaga ketentraman lingkungan Kabupaten Malang jelang perayaan hari kemerdekaan RI.

“Pastinya, dari kami melalui Polsek Jajaran akan memilah dan memilih mana yang layak karena surat izin keramaian dari kepolisian,” pungkasnya. (ptu/bob)

Kirim pesan
Butuh bantuan?
Hai, apa kabar?
Apa yang bisa kami bantu?